Revisi Permendag 8/2024 Ditunda, LPEM UI Khawatir Jumlah PHK Bertambah dan Memukul Industri TPT
Revindo meminta seluruh pemangku kepentingan harusnya memiliki komitmen pada upaya menjaga daya saing industri TPT ini.
Secara terpisah Direktur Eksekutif Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Danang Girindrawardana, menggambarkan kondisi bisnis pada industri TPT sedang sakit. Penyebabnya, Permendag yang diterbitkan pada tahun lalu itu membuat produk impor, khususnya produk pakaian jadi, semakin masif di Indonesia.
"Dengan adanya penundaan (revisi Permendag 8/2024) ini maka semakin menguatkan adanya hidden agenda dalam meloloskan barang jadi ke dalam negeri. Ini sangat merugikan pelaku usaha industri TPT," ujarnya.
Data API dalam dua tahun terakhir tercatat ada sekitar 60 perusahaan tekstil padat karya yang harus gulung tikar dengan jumlah karyawannya mencapai puluhan ribu. Lalu secara karakteristik industri TPT ini menyerap jutaan tenaga kerja di daerah dengan tingkat pendidikan rendah hingga menengah serta sebagiannya adalah UMKM. Data BPS 2024, latar belakang pendidikan pekerja di industri TPT terbanyak dihuni oleh tamatan SD (23,22 persen). Selanjutnya diikuti tamatan SMA (21,38 persen) dan SMP (17,47 persen).
Melihat fakta seperti itu, Danang sangat berharap pemerintah dapat memberikan kepastian terhadap revisi Permendag /2024.
"Dengan semakin lama menunda maka semakin berat buat industri yang pada akhirnya bisa berdampak terhadap peningkatan jumlah PHK," kata Danang.
Kemenperin Ungkap Akar Masalah Tertekannya Industri TPT, Dorong Kebijakan Pengendalian Impor |
![]() |
---|
PHK Massal Ancam Pekerja di Sektor Tekstil, KSPN: Pemerintah Harus Berantas Impor Ilegal |
![]() |
---|
Industri TPT Tolak Bea Masuk Antidumping Benang POY dan DTY |
![]() |
---|
Pemerintah Diminta Tak Terapkan BMAD, Bisa Matikan Industri Tekstil Lokal dan Picu PHK |
![]() |
---|
Industri TPT Minta Perlindungan Berimbang di Tengah Tantangan Pasar Lokal dan Luar Negeri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.