Kamis, 21 Agustus 2025

Ade Armando Ditunjuk Jadi Komisaris PLN Nusantara Power

Ade Armando dikenal sebagai politikus dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan sebelumnya merupakan dosen FISIP UI

Penulis: Lita Febriani
Editor: Sanusi
Mario Christian Suamampow
ADE ARMANDO - PT PLN Nusantara Power (PLN NP), anak usaha PT PLN (Persero), resmi merombak jajaran komisarisnya. Salah satu nama yang masuk dalam susunan baru adalah Ade Armando, yang kini menjabat sebagai Komisaris. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT PLN Nusantara Power (PLN NP), anak usaha PT PLN (Persero), resmi merombak jajaran komisarisnya. Salah satu nama yang masuk dalam susunan baru adalah Ade Armando, yang kini menjabat sebagai Komisaris.

Penunjukan ini dikonfirmasi langsung oleh Ade. “Benar, Kamis serah terima jabatan," ungkapnya kepada Wartawan, Jumat (4/7/2025).

Baca juga: Sosok Darmawan Prasodjo Dirut PLN yang Membuat Bahlil Marah Saat Rapat dengan Komisi XII DPR RI

Ditunjuknya Ade sebagai Komisaris PLN Nusantara Power sempat beredar melalui potongan dokumen hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 1 Juli 2025.

Ade Armando dikenal sebagai politikus dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan sebelumnya merupakan dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI).

Ia juga aktif sebagai pegiat media sosial dan telah menempuh pendidikan tinggi di dalam dan luar negeri—S1 di UI (1988), S2 di Florida State University, AS (1991) dan S3 di UI (2006).

Baca juga: Ditunjuk Jadi Komisaris Utama PLN Energi Primer Indonesia, Berikut Profil Nikson Silalahi

Selain Ade, jajaran komisaris PLN NP kini juga diisi oleh Suharyono, M. Pradana Indraputra, Adam Muhammad dan Muhammad Syafi’i.

Sementara itu, posisi Direktur Utama dijabat oleh Ruly Firmansyah. Jajaran direksi lainnya terdiri dari M. Irwansyah Putra, Teguh Widhi Harsono, TB Ari Wibawa Mukti, Dwi Hartono dan Komang Parmita.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan