Jumat, 5 September 2025

Penjelasan BEI Tentang Pemilik Calon Emiten COIN Andrew Hidayat yang Melantai di Bursa

Nama Andrew Hidayat sempat disebut-sebut terlibat dalam lelang Barang Sita Korupsi berupa satu paket saham PT Gunung Bara Utama di Kejaksaan Agung.

Penulis: Erik S
Editor: Choirul Arifin
Tribunnews/Jeprima
KLARIFIKASI BEI - Aktivitas karyawan di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta Pusat, Selasa (8/4/2025). BEI menyatakan Andrew Hidayat bukan pemilik manfaat dari PT Indobara Utama Mandiri (IUM). Nama Andrew Hidayat sempat disebut-sebut terlibat dalam lelang Barang Sita Korupsi berupa satu paket saham PT Gunung Bara Utama (GBU) yang digelar Pusar Pemulihan Aset (PPA) Kejaksaan Agung pada 18 Juni 2023. 

“Kedua peraturan tersebut mengatur juga mengenai pemenuhan persyaratan atas pengendali dan manajemen Perusahaan Pengelola Tempat Penyimpanan Aset Keuangan Digital,” katanya.

COIN mematok harga penawaran umum saham perdana (IPO) sebesar Rp 100 per saham. Dengan harga Rp 100, peminat IPO saham COIN cukup menyediakan dana minimal Rp 10.000 untuk pemesanan.

Lewat aksi korporasi tersebut, COIN akan memperoleh dana segar paling banyak Rp 220,58 miliar, dengan menerbitkan menawarkan  2,2 miliar saham baru.  

Dikutip dari prospektus yang dirilis di Harian Kontan pada Selasa (1/7), sekitar 85 persen dari dana IPO akan diberikan kepada PT Central Finansial X dalam bentuk penyertaan modal.

Sementara sisanya akan diberikan kepada anak usaha COIN lainnya, yaitu PT Kustodian Koin Indonesia dalam bentuk penyertaan modal yang akan dipakai untuk modal kerja.  

Baca juga: Bank DKI Bagikan Dividen Rp249,31 Miliar, Siapkan IPO

Asal tahu saja, Indokripto Koin Semesta merupakan perusahaan holding yang memiliki dua anak usaha, yakni PT Central Finansial X atau CFX dan PT Kustodian Koin Indonesia (ICC).  

CFX merupakan perusahaan yang bergerak dibidang Bursa Berjalan dan Bursa Aset Kripto dengan 31 anggota bursa, yang 19 diantaranya sudah mengantongi izin pedagang. Selaku Bursa Berjangka CFX juga memiliki tujuh Anggota Bursa Berjangka yang telah memiliki izin Pialang Berjangka. 

Sementara itu, ICC bergerak dalam bidang jasa Kustodian Aset Kripto, yang didirikan pada Januari 2022. ICC telah mendapatkan izin untuk menjadi Pengelola Tempat Penyimpanan oleh BAPPEBTI pada 27 Desember 2023. 

Incar Dana Rp 220,58 Miliar

PT Indokripto Koin Semesta Tbk mematok harga penawaran umum saham perdana alias Initial Public Offering (IPO) sebesar Rp100 per saham. 

Posisi terbesar merupakan batas bawah dari harga penawaran awal alias bookbuilding yang berada dalam rentang Rp 100–Rp 105 per saham. Masa penawaran awal sudah berlangsung pada 23–25 Juni 2025. 

Dana segar paling banyak yang diincar mencapai Rp 220,58 miliar, dengan menerbitkan menawarkan  2,2 miliar saham baru. 

Berdasar prospektus pada Selasa (1/7/2025), sekitar 85 persen dari dana IPO akan diberikan kepada PT Central Finansial X dalam bentuk penyertaan modal.

Baca juga: Jadi Emiten Baru di BEI, Cipta Sarana Medika Tbk Raup Dana Hasil IPO Rp69,960 Miiliar

Sementara sisanya akan diberikan kepada anak usaha COIN lainnya, yaitu PT Kustodian Koin Indonesia dalam bentuk penyertaan modal yang akan dipakai untuk modal kerja. 

Indokripto Koin Semesta merupakan perusahaan holding yang memiliki dua anak usaha, yakni PT Central Finansial X atau CFX dan PT Kustodian Koin Indonesia (ICC). 

CFX merupakan perusahaan yang bergerak dibidang Bursa Berjalan dan Bursa Aset Kripto dengan 31 anggota bursa, yang 19 diantaranya sudah mengantongi izin pedagang. Selaku Bursa Berjangka, CFX juga memiliki tujuh Anggota Bursa Berjangka yang telah memiliki izin Pialang Berjangka.

Sementara itu, ICC bergerak dalam bidang jasa Kustodian Aset Kript, yang didirikan pada Januari 2022. ICC telah mendapatkan izin untuk menjadi Pengelola Tempat Penyimpanan oleh BAPPEBTI pada 27 Desember 2023. 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan