Trump Terapkan Tarif Timbal Balik
Hadapi Tarif Resiprokal Amerika, Pengamat Sebut Negosiasi Masih Terbuka
Presiden Amerika Serikat Donald Trump resmi mengumumkan Indonesia akan tetap dikenakan tarif resiprokal sebesar 32 persen.
Penulis:
Muhammad Zulfikar
Editor:
Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keputusan Amerika Serikat (AS) untuk memberlakukan tarif resiprokal terhadap 14 negara, termasuk Indonesia, perlu dilihat secara jernih dalam kerangka besar ketidakpastian situasi ekonomi dan politik global saat ini.
Presiden AS Donald Trump menyampaikan keputusan tersebut melalui surat resmi tertanggal 7 Juli 2025 kepada Presiden Prabowo Subianto. Namun demikian, kebijakan ini baru akan diberlakukan mulai 1 Agustus 2025.
Pengamat ekonomi politik dari ARSC Ikhwanul Maarif menilai keputusan Presiden Trump tersebut sesungguhnya masih memberikan ruang waktu untuk dilakukan optimalisasi negosiasi oleh negara-negara terdampak khususnya Indonesia.
Baca juga: Trump Labeli BRICS Anti-Amerika dan Ancam Tetapkan Tarif 10 Persen, Indonesia Sudah Kena 32 Persen
Menurut Ikhwanul, delegasi negosiasi Indonesia yang dipimpin Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sejauh ini dinilai telah cukup menjanjikan. Bahkan, format proposal yang diajukan pemerintah Indonesia disebut sebagai pendekatan konstruktif yang menjadi rujukan bagi beberapa negara Asia Tenggara lainnya dalam menghadapi kebijakan serupa dari Amerika Serikat.
“Indonesia telah mengajukan proposal yang cukup solid. Beberapa negara ASEAN dan negara lain bahkan merujuk pada pendekatan kita sebagai best practice,” kata Ikhwanul, Selasa (8/7/2025).
Ia menilai proposal Indonesia yang menyiapkan nota kesepahaman (MoU) perdagangan dengan mitra-mitra AS senilai 34 miliar dolar AS sudah sangat luar biasa, antara lain untuk sektor energi, pertanian, dan transportasi udara.
"Proposal Indonesia tersebut menurut saya sudah sangat baik dan luar biasa, hal itu tentu merupakan sesuatu yang positif untuk menyeimbangkan neraca perdagangan bilateral. Baik untuk Indonesia, dan baik untuk AS, sejalan dengan visi Presiden Prabowo membangun relasi perdagangan yang adil dan seimbang," tuturnya.
Ikhwanul menilai Indonesia masih punya waktu untuk mengoptimalkan jalur negosiasi yang masih berjalan antara Indonesia dan AS. Apalagi AS sesungguhnya juga sedang dalam proses membaca perkembangan ekonomi politik global yang tidak pasti dan terus bergerak.
"Ancaman kenaikan tarif tambahan terhadap negara-negara BRICS harus dibaca sebagai kegamangan Presiden Trump juga dalam membaca dan berradaptasi terhadap berbagai ketidakpastian situasi ekonomi politk dunia tersebut. Artinya, ruang dinamika dan negosiasi antar negara, termasuk terhadap Indonesia masih terbuka," kata Ikhwanul.
Khusus terkait dengan keterkaitan Indonesia dengan BRICS, menurut Ikhwanul bukan menjadi variabel utama pertimbangan AS. Hal ini mengingat negosiasi RI dan AS telah berlangsung jauh lebih awal sebelum Indonesia tergabung dalam forum BRICS.
Ikhwanul juga memuji ketenangan dan ketangguhan pemerintahan Presiden Prabowo dalam mengantisipasi berbagai perkembangan ekonomi politik global yang berdampak pada kepentingan Indonesia. "Diplomasi ekonomi yang cermat, cerdas dan solid harus tetap menjadi pendekatan utama dalam merespons dinamika kebijakan global ini, khususnya dalam menghadapi era Perang Dagang ini", tuturnya.
Seperti diketahui, Presiden Amerika Serikat Donald Trump resmi mengumumkan Indonesia akan tetap dikenakan tarif resiprokal sebesar 32 persen.
Kebijakan tarif tinggi ini akan diberlakukan mulai 1 Agustus 2025 mendatang.
Trump menyebut alasan tidak menurunkan besaran tarif terhadap Indonesia adalah karena AS dan Indonesia tidak memiliki hubungan timbal balik perdagangan yang baik selama ini.
Trump Terapkan Tarif Timbal Balik
Trump Merasa 'Ditampar' saat India, Rusia, dan China Lakukan Pertemuan, Langsung Beri Peringatan |
---|
Trump Tolak Tawaran Manis India: Tarif Nol Persen Tak Lagi Berarti, Sudah Terlambat! |
---|
Industri Otomotif Kehilangan 51.500 Lapangan Kerja Akibat Tekanan Tarif Dagang |
---|
Trump Murka, Siap Gugat ke Mahkamah Agung Usai Tarif Dagang Andalannya Dinyatakan Ilegal |
---|
Acuhkan Ancaman Tarif Trump, India Tingkatkan Ekspor Minyak dari Rusia |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.