Selasa, 23 September 2025

Trump Terapkan Tarif Timbal Balik

Menko Airlangga: 12 Perusahaan Amerika Sudah Dirikan Data Center di Indonesia

Perusahaan Oracle di Batam akan menanamkan investasi sebesar 6 miliar dolar Amerika Serikat (AS).  

Nitis Hawaroh/Tribunnews.com
DATA PRIBADI WARGA RI - Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, pemerintah menjamin perlindungan hukum terkait pemindahan data pribadi warga Indonesia sesuai kesepakatan perdagangan Amerika Serikat (AS). 

Kemkomdigi menegaskan bahwa finalisasi kesepakatan perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat yang diumumkan pada 22 Juli 2025 oleh Gedung Putih bukanlah bentuk penyerahan data pribadi secara bebas, melainkan menjadi pijakan hukum yang sah, aman, dan terukur dalam tata kelola lalu lintas data pribadi lintas negara.

Meutya mengatakan bahwa kesepakatan yang dimaksud justru dapat menjadi dasar legal bagi perlindungan data pribadi warga negara Indonesia ketika menggunakan layanan digital yang disediakan oleh perusahaan berbasis di Amerika Serikat, seperti mesin pencari, media sosial, layanan cloud, dan e-commerce. 

"Prinsip utama yang dijunjung adalah tata kelola data yang baik, perlindungan hak individu, dan kedaulatan hukum nasional. Mengutip pernyataan Gedung Putih bahwa hal ini dilakukan dengan kondisi ‘… adequate data protection under Indonesia’s law" ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan