Biaya Kesehatan di Indonesia Tinggi, Apa Penyebabnya?
Lembaga think-tank Indonesia Financial Group Progress atau IFG Progress mengungkap tingginya biaya kesehatan di Indonesia
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga think-tank Indonesia Financial Group Progress atau IFG Progress mengungkap tingginya biaya kesehatan di Indonesia.
Merujuk data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) milik Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2023, Research Associate IFG Progress Ezra Pradipta Hafidh mengungkap rata-rata pengeluaran kesehatan out-of-pocket (OOP) masyarakat Indonesia mencapai Rp 5,02 juta.
Angka tersebut setara 5,76 persen dari pendapatan tahunan rumah tangga.
Baca juga: Industri Asuransi Garap Peluang Bisnis di Olahraga Padel
Bahkan, di provinsi dengan pendapatan tinggi seperti DKI Jakarta, beban kesehatan mencapai 9,20 persen dari pendapatan, di mana ini dinilai sebagai tekanan biaya yang signifikan.
Bila dibedah, angka Rp 5,02 juta itu mayoritas dikeluarkan untuk biaya rawat inap sebesar Rp 2.917.615, biaya berobat Rp 1.938.324, dan biaya preventif yang hanya sebesar Rp 164.418.
"Menariknya, yang dikeluarkan paling besar adalah untuk biaya rawat inap dan biaya berobat, sedangkan biaya preventifnya itu sangat kecil sekali," katanya kepada awak media di kawasan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu (30/7/2025).
Ezra menjelaskan ada tiga faktor utama yang menyebabkan tingginya biaya kesehatan di Indonesia.
Faktor pertama adalah tingginya inflasi biaya kesehatan di Indonesia. Ini disebabkan oleh tingginya biaya operasional rumah sakit dan alat kesehatan yang masih impor.
Baca juga: Tugu Insurance Resmikan Kerja Sama Strategis dengan Bank Shinhan Indonesia
Inflasi umum di Indonesia selama periode 2019–2024 tercatat hanya berkisar antara 3–5 persen.
Namun, inflasi di sektor kesehatan jauh lebih tinggi, bisa mencapai 10 persen lebih setiap tahunnya, bahkan diperkirakan menyentuh 16,2 persen pada 2025.
Faktor kedua adalah gaya hidup yang tidak sehat, tingkat stress yang tinggi, polusi lingkungan, dan perubahan iklim.
"Tentunya itu akan menaikkan risiko dari penyakit, utamanya adalah penyakit kronis," ujar Ezra.
Faktor ketiga adalah tidak tersedia clinical pathways sebagai standar.
Menurut Kementerian Kesehatan, clinical pathway adalah suatu alur proses kegiatan pelayanan pasien yang spesifik untuk suatu penyakit atau tindakan tertentu, mulai dari pasien masuk sampai pasien pulang.
Akibat tidak ada standar yang pasti, ada kemungkinan pasien dengan diagnosis yang sama mendapat penanganan berbeda di dua rumah sakit.
"Mungkin kalau saya di rumah sakit X, treatment-nya mungkin apa, tapi kalau kita ke rumah sakit yang lain, itu bisa jadi harus ada treatment-treatment lain yang berbeda," jelasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Research-Associate-IFG-Progress-Ezra-Pradipta-Hafidh.jpg)