Sabtu, 9 Mei 2026

PKB ke-24 Disepakati, Freeport Naikkan Upah dan Tunjangan Pekerja

Kesepakatan ini mencakup kenaikan upah dan peningkatan sejumlah tunjangan bagi pekerja, sekaligus menjadi pijakan baru hubungan industrial.

Tayang:
Tribunnews.com/Lita Febriani
ERJA SAMA - Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Yassierli dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas berfoto bersama usai penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) ke-24 Periode 2026-2028, di Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (10/4/2026). (Tribunnews.com/Lita Febriani). 

Ringkasan Berita:
  • PKB ke-24 Freeport periode 2026–2028 resmi diteken bersama serikat pekerja.
  • Kesepakatan mencakup kenaikan upah dan peningkatan berbagai tunjangan.
  • Jadi fondasi penguatan hubungan industrial dan stabilitas operasional.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Freeport Indonesia (PTFI) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) ke-24 untuk periode 2026-2028 bersama tiga serikat pekerja/buruh perusahaan, Jumat (10/4/2026) di Setiabudi, Jakarta Selatan.

Kesepakatan ini mencakup kenaikan upah dan peningkatan sejumlah tunjangan bagi pekerja, sekaligus menjadi pijakan baru hubungan industrial perusahaan tambang tersebut dalam dua tahun ke depan.

Penandatanganan dilakukan oleh Presiden Direktur PTFI Tony Wenas bersama Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Yudha Noya, Ketua Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) Makmesser Kafiar dan Ketua Serikat Pekerja Mandiri Papua (SPMP) Virgo Solossa. Prosesi itu turut disaksikan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Yassierli.

Baca juga: Freeport Antisipasi Dampak Geopolitik Timur Tengah, Fokus Jaga Produksi Tambang Tetap Aman

Yassierli menyampaikan PKB tersebut sebagai fondasi penting bagi sinergi antara manajemen dan pekerja di tengah tantangan industri ke depan.

"Perjanjian Kerja Bersama ini menjadi momentum penting bagi dua komponen utama perusahaan, yaitu manajemen dan serikat pekerja/buruh sebagai perwakilan pekerja, untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam membangun agenda bersama. Hal ini menjadi semakin relevan mengingat tantangan ke depan yang akan dihadapi tidaklah mudah," kata Yassierli saat acara, Jumat (10/4/2026).

Kementerian Ketenagakerjaan turut mengawal proses perundingan melalui mediator hubungan industrial guna memastikan dialog berjalan lancar.

"Kita bersyukur PKB telah ditandatangani, saya doakan PT Freeport Indonesia maju, sejahtera pekerja dan rakyat Papua," imbuhnya.

Presiden Direktur PTFI Tony Wenas menyatakan, PKB terbaru ini menjadi tonggak panjang hubungan industrial di Freeport karena merupakan kesepakatan ke-24 sejak perusahaan menerapkan PKB hampir lima dekade lalu.

"PKB yang kita tandatangani saat ini adalah yang ke-24, jadi sudah 48 tahun kita ada PKB, mungkin salah satu yang terlama di Indonesia," tutur Tony.

Dalam perjanjian baru tersebut, Freeport dan serikat pekerja menyepakati sejumlah peningkatan kesejahteraan, mulai dari kenaikan upah hingga perbaikan tunjangan akomodasi di luar fasilitas perusahaan, tunjangan pekerja tambang bawah tanah, tunjangan pendidikan sekolah, serta tunjangan hari tua. Meski demikian, perusahaan menegaskan keselamatan kerja tetap menjadi prioritas utama.

Tony juga mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam perundingan, termasuk pemerintah pusat dan daerah, serta pimpinan serikat pekerja, atas dukungan dalam proses negosiasi yang berlangsung selama 18 hari sejak 23 Februari 2026.

"Terima kasih atas dukungan dan peran aktif pemerintah pusat melalui Kementerian Ketenagakerjaan dan pemerintah daerah melalui Dinas Ketenagakerjaan di tingkat provinsi maupun kabupaten, serta Pimpinan Pusat SPSI dan SBSI, yang telah mendukung proses dialog dan tercapainya kesepakatan Perjanjian Kerja Bersama ini," terang Presdir Freeport.

Ia menambahkan, manajemen memandang serikat pekerja sebagai bagian integral dari perusahaan, bukan sekadar mitra kerja.

"Kesepakatan yang terjadi menjadi fondasi penting untuk mencapai tujuan bersama, yaitu memastikan operasional perusahaan berjalan dengan baik sehingga meningkatkan kesejahteraan karyawan, keluarga, dan masyarakat," jelas Tony.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved