Cegah dan Berantas Peredaran Narkoba, Pengembang Properti Sinergi dengan BNN
Pengembang properti turut memerangi penggunaan narkoba di lokasi hunian yang dibangunnya.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengembang properti turut memerangi penggunaan narkoba di lokasi hunian yang dibangunnya.
Hal ini dilakukan PT PP Properti Tbk yang bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, terkait Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Pengaruh Buruk Narkotika di kawasan Louvin Apartment Jatinangor.
VP Corporate Secretary PP Properti, Afrilia Pratiwi menyampaikan, kolaborasi ini menjadi wujud nyata komitmen perseroan untuk menciptakan lingkungan hunian yang bebas dari narkoba dan menjadi tempat tumbuh yang aman bagi generasi muda produktif, khususnya mahasiswa yang berada di kawasan pendidikan Jatinangor.
"Kerja sama dengan BNN ini merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa Louvin Apartment tidak hanya menjadi hunian modern, tetapi juga ruang aman yang mendukung kehidupan sehat dan produktif bagi generasi masa depan,” ujar Afrilia dikutip Kamis (31/7/2025).
Menurutnya, sinergi ini telah diawali dengan rangkaian kegiatan bersama, seperti menggelar turnamen tenis meja yang terbuka untuk pelajar dan mahasiswa di kawasan Jatinangor.
Kegiatan ini merupakan bagian dari kampanye edukatif yang mengusung gaya hidup sehat, aktif, dan bebas narkoba melalui jalur olahraga.
“Kami ingin menciptakan suasana yang menyenangkan dan dekat dengan minat generasi muda. Lewat olahraga seperti tenis meja, kami bersama BNN membangun kesadaran bahwa hidup sehat, aktif, dan produktif bisa menjadi cara efektif dalam mencegah penyalahgunaan narkoba,” jelas Rico Akbar Juliansyah, GM Louvin Apartment.
| Prabowo Saksikan 214 Ton Narkoba Dimusnahkan: Cukup untuk Dua Kali Penduduk RI |
|
|---|
| Prabowo Ingatkan Jangan Ada Ego Sektoral Untuk Jaga Keamanan Nasional: Kita Satu Korps Merah Putih |
|
|---|
| Kapolri: 118 Kampung Bebas dari Jerat Peredaran Gelap Narkoba |
|
|---|
| Kapolri: Pengguna Narkoba Jenis Ketamine dan Etomidate Tak Bisa Dipidana, Belum Ada Produk Hukumnya |
|
|---|
| AS Gempur 4 Kapal di Pasifik, 14 Tewas dalam Operasi Anti Narkoba yang Diperintahkan Trump |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.