Transaksi Perbankan Digital di E-Commerce Tumbuh Paling Tinggi
Menurut data Bank Indonesia, nilai transaksi digital di perbankan mencapai Rp15.881,53 triliun selama 2024.
Penulis:
Eko Sutriyanto
Editor:
Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Bisnis e-commerce mencatat kontribusi tertinggi dalam transaksi perbankan digital di Indonesia dengan membukukan nilai transaksi yang diperkirakan mencapai 76,89 miliar dolar AS di 2024.
Menurut data Bank Indonesia, nilai transaksi digital di perbankan mencapai Rp15.881,53 triliun selama 2024, tumbuh 16,15 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Hal itu mengindikasikan Indonesia terus mencatat kemajuan signifikan dalam transformasi ekonomi digital dan menandai pergeseran perilaku ekonomi masyarakat menuju sistem yang lebih efisien dan transparan.
Pertumbuhan pesat transaksi digital perbankan ini didorong oleh peningkatan penetrasi internet seluler yang diperkirakan akan menjangkau 70 persen populasi Indonesia di 2025.
Selain itu juga ditopang oleh makin berkembangnya inovasi layanan seperti Click to Pay dan Subscription Management, yang menyederhanakan proses transaksi daring.
Bank Indonesia melalui Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2030 juga aktif mendorong inklusi keuangan digital dengan menekankan keamanan dan efisiensi sistem.
Langkah ini membuka peluang bagi UMKM dan sektor informal untuk masuk ke dalam rantai ekonomi digital secara lebih luas.
Dengan proyeksi nilai transaksi digital yang diperkirakan mencapai US$131,1 miliar pada 2027, Indonesia berada di jalur cepat menuju masyarakat nontunai yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi finansial.
Sejalan dengan tren nasional, perusahaan fintech pembayaran Doku mencatatkan pertumbuhan transaksi yang luar biasa sepanjang semester pertama 2025.
Dari Januari hingga Juli 2025, Doku memproses lebih dari 500 juta transaksi digital, naik 85 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Menurut Himelda Renuat, Co-Founder & Chief Marketing Officer Doku, sektor game digital menjadi kontributor utama volume transaksi Doku, disusul oleh sektor marketplace dan ritel yang berkontribusi sekitar 25 persen dari total transaksi.
Baca juga: Tingkatkan Transaksi Perbankan Digital, Ini Langkah Bank Sinarmas
“Sisi kanal pembayaran, Virtual Account (VA) masih mendominasi sebagai metode favorit pelanggan,” ujarnya dalam keterangannya, Selasa (5/8/2025).
Salah satu temuan paling mencolok dari pertumbuhan Doku adalah lonjakan transaksi melalui QRIS, yang meningkat hingga 12 kali lipat, atau setara 1.200 persen YoY.
“QRIS, VA, dan e-money kini menjadi tiga besar metode pembayaran paling populer di merchant kami,” kata Himelda.
Dengan ekosistem digital yang semakin matang, infrastruktur pembayaran yang solid, dan keterlibatan pelaku usaha dari berbagai skala, Indonesia tengah memasuki fase percepatan ekonomi digital yang inklusif dan berkelanjutan.
Baca juga: Ditopang Tren Belanja Masyarakat dan Smartphone, Adopsi Perbankan Digital Makin Meluas di Indonesia
“Transformasi ini tidak hanya mendorong efisiensi dalam transaksi, tetapi juga memperkuat transparansi dan memperluas akses terhadap layanan keuangan formal, terutama bagi sektor yang sebelumnya belum tersentuh digitalisasi,” tambahnya.
Doku juga terus memperluas bisnisnya di keuangan digital dari perusahaan payment gateway menjadi payment fintech company dengan layanan menyeluruh dari hulu ke hilir.
“Kami tidak lagi sekadar menerima pembayaran. Kami juga mendukung proses payout untuk kebutuhan operasional para merchant, menjadikan mitra bisnis yang komprehensif,” kata Himelda.
Riset Ipsos 2025 Ungkap Aspek UMKM & Brand Lokal dalam Memilih Platform E-Commerce |
![]() |
---|
Keluhan Pelanggan e-Commerce Didominasi Masalah Pengembalian Barang Dipersulit Hingga Penipuan |
![]() |
---|
Menteri Maman Belum Terima Keluhan soal Rencana Pedagang di E-commerce Dipungut Pajak |
![]() |
---|
Ekspor Produk Lokal Capai 10 Juta Unit, UMKM Didorong Kuasai Pasar Asia Tenggara |
![]() |
---|
Transaksi e-Commerce Semakin Besar, Pelaku Bisnis Digital Harus Terus Berinovasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.