Selasa, 9 September 2025

Medsos Akuisisi E-commerce, Anggota DPR Ini Khawatir Nasib UMKM

UMKM yang menjual produk lokal dengan skala terbatas, semakin terancam daya saingnya hingga akhirnya akan mati atau gulung tikar

Penulis: willy Widianto
Editor: Eko Sutriyanto
ISTIMEWA
PERTAMINA KEMBALIKAN KEPERCAYAAN - Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan PT Pertamina beserta Subholding, Selasa (11/3/2025). Gus Rivqy menyampaikan kekhawatirannya terkait posisi UMKM usai salah satu media sosial ternama mengakuisisi salah satu e-commerce yang bisa memicu ketimpangan algoritma yang selama ini dirasakan dan dikeluhkan oleh UMKM  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim menyampaikan kekhawatirannya terkait posisi UMKM usai salah satu media sosial ternama mengakuisisi salah satu e-commerce.

Gus Rivqy sapaan akrabnya menjelaskan kekhawatirannya terletak pada ketimpangan algoritma yang selama ini dirasakan dan dikeluhkan oleh UMKM. 

"Saya khawatir akuisisi tersebut dapat menancapkan lebih dalam algoritma transaksi pada platform yang dominan mengarah kepada produsen atau pengusaha yang menjual produknya dalam skala besar dengan harga murah," ujar Gus Rivqy, Rabu (18/6/2025).

Jika itu yang terjadi, Legislator PKB tersebut menegaskan, UMKM yang menjual produk lokal dengan skala terbatas, semakin terancam daya saingnya. Dan akhirnya mereka akan mati atau gulung tikar.

Untuk mengatasi kekhawatiran itu, Gus Rivqy yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur (Jatim) IV (Jember-Lumajang) menilai yang dibutuhkan adalah pembaruan regulasi. Peraturan yang perlu disesuaikan seperti perdagangan digital, persaingan usaha, dan perlindungan konsumen.

Baca juga: Menteri Maman Abdurrahman Siapkan Aturan Driver Ojol Masuk Kategori UMKM 

"Komdigi, Kementerian Perdagangan, Kementerian UMKM, KPPU, BPKN, Polri, dan institusi lainnya mesti duduk bersama untuk memperbarui aturan yang memastikan ekosistem ekonomi digital berlangsung adil, transparan dan setara untuk semua pihak, mulai dari produsen, distributor hingga konsumen,”  jelas Gus Rivqy.

Sambil menunggu pembaruan peraturan tersebut, Gus Rivqy pun meminta Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk memelototi laporan yang diberikan TikTok Shop dengan detail.

"Pastikan laporan tersebut adalah data faktual yang di dalamnya tidak ada praktik tying, bundling dan memonopoli ekosistem pasar digital baik secara implisit maupun eksplisit,” tegas Gus Rivqy.

Terakhir, Gus Rivqy pun menegaskan bahwa langkah aktif pemerintah untuk menciptakan kondisi yang adil, transparan dan setara dalam ekosistem ekonomi digital melalui pembaruan peraturan berperan penting untuk memastikan arah pembangunan ekonomi digital Indonesia benar-benar berpihak pada rakyat.

“Sekali lagi, ini semua demi membangun ekonomi digital yang menyejahterakan rakyat banyak,” pungkas Gus Rivqy.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of

asia sustainability impact consortium

Follow our mission at www.esgpositiveimpactconsortium.asia

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan