Pertamina EP Pastikan Pasokan Gas Normal Usai Jalur Pipa di Subang Jabar Meledak
Proses pemeriksaan penyebab kejadian terus berjalan untuk memastikan peristiwa ini tidak terjadi lagi di masa depan.
Penulis:
Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor:
Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pertamina EP memastikan situasi di Stasiun Pengumpul Subang, Desa Cidahu, Kecamatan Pagaden Barat, Kabupaten Subang, Jawa Barat, telah terkendali.
Sebelumnya, terjadi ledakan yang menimbulkan kobaran api di kawasan milik PT Pertamina EP Regional 2 Zona 7 Field Subang.
Insiden tersebut terjadi di jalur pipa gas CO2 Removal pada Selasa (5/8/2025) sekira pukul 04.30 WIB.
Manager Communication Relations & CID Pertamina EP, Pinto Budi Bowo Laksono, mengatakan, Pertamina EP memastikan pasokan gas ke konsumen jaringan gas kembali normal dan telah berhasil disalurkan kembali sejak Selasa (5/8/2025) sore.
Baca juga: Pertamina Tangani Ledakan Hebat di Stasiun Pengumpul Subang, Terjunkan Tim Investigasi
Pinto berujar pasokan gas dari Pertamina EP Subang Field ke Perusahaan Gas Negara (PGN) untuk Jaringan Gas Subang telah berhasil disalurkan kembali pada pukul 16.30 WIB, dengan besaran volume sekitar 100 MMBTUD (Million British Thermal Units per Day).
Pinto mengatakan, Pertamina EP juga memastikan penanganan lanjut terhadap pekerja yang mengalami cedera, dan dalam keadaan sadar penuh pada saat kejadian, telah mendapatkan penanganan medis dengan baik.
"Perawatan secara intensif dilakukan pada fasilitas Burn Unit Rumah Sakit Pertamina," ujar Pinto saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (6/8/2025).
Pinto menerangkan situasi di lokasi kejadian berlangsung kondusif, setelah dilakukan isolasi energi dan shut down fasilitas.
"Proses pemeriksaan penyebab kejadian terus berjalan untuk memastikan peristiwa ini tidak terjadi lagi di masa depan," kata Pinto.
Selain itu, lanjut dia, koordinasi terkait langkah-langkah mitigasi dengan SKK Migas, instansi pemerintah, dan pihak-pihak terkait lainnya terus dilakukan.
"Untuk pemenuhan komitmen pasokan gas melalui penyesuaian pola-pola operasi dan distribusi," imbuh Pinto.
Sebelumnya, Warga Desa Cidahu, Kecamatan Pagaden, Kabupaten Subang, digegerkan oleh ledakan hebat yang disertai kobaran api dari area milik PT Pertamina EP Regional 2 Zona 7 Field Subang, pada Selasa (5/8/2025) dini hari sekitar pukul 04.20 WIB.
Ledakan tersebut diduga kuat berasal dari kebocoran pada pipa gas di area tersebut. Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan membenarkan peristiwa tersebut.
Dia berujar insiden bermula dari suara desis gas yang terdengar oleh para pekerja yang tengah bertugas pada sif 3.
“Pada hari Selasa 5 Agustus 2025 pukul 04.20 WIB bertempat di PT Pertamina EP Regional 2 Zona 7 Field Subang telah terjadi kebocoran gas yang mengakibatkan ledakan,” ujar Hendra, Selasa (6/8/2025).
Akibat ledakan tersebut, dua orang karyawan dilaporkan mengalami luka bakar. Kedua korban tersambar api saat sedang memeriksa sumber suara desis dari pipa gas yang bocor.
“Saat karyawan melakukan aktivitas kerja sif 3 sebanyak 8 orang, mereka mendengar suara desis kebocoran gas. Kemudian dua orang korban melakukan pengecekan terhadap suara tersebut. Pada saat pengecekan, pipa gas yang diduga bocor tiba-tiba meledak. Ledakan terdengar hingga ke Kampung Babakan, Desa Cidahu,” ungkapnya.
Identitas korban yakni Asep Andan yang mengalami luka bakar cukup parah mencapai 80 persen, serta Andi Irawan dengan luka bakar sekitar 9 persen.
“Keduanya langsung dilarikan ke RS Hamori untuk mendapatkan penanganan medis,” jelas Hendra.
Update Kasus Ledakan Pipa Gas Nord Stream 2022, Italia Ekstradisi Seorang Warga Ukraina ke Jerman |
![]() |
---|
Macan Kumbang Dibuntuti 2 Anak Beda Warna, Fakta Bukan Subspesies, Ini Penjelasannya |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Bogor Selasa, 16 September 2025: Berawan Tebal hingga Hujan Petir |
![]() |
---|
Sosok Eks Walkot Bandung Yana Mulyana, Terpidana Korupsi Bebas Bersyarat Gegara 2 Alasan Ini |
![]() |
---|
Pabrik Gas Biometan Pertama Berbahan Baku Limbah Sawit Dibangun di Simalungun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.