Minggu, 17 Agustus 2025

Pengamat: Memperkuat Daya Saing Pariwisata Bali Butuh Kolaborasi Multipihak

PHRI Bali menekankan bahwa legalitas merupakan kunci membangun usaha berkelanjutan, termasuk di sektor perhotelan dan penginapan.

Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Choirul Arifin
handout
PARIWISATA BALI - Ketua PHRI Bali Prof. Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati saat menjadi pembicara di ajang Bali Entrepreneurship Minifest 2025 yang digelar IEF Research Institute bersama Himpunan Pengusaha Kahmi (HIPKA) Bali di Denpasar. 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktur Eksekutif Indonesia Economics Fiscal (IEF) Research Institute, Ariawan Rahmat, mendorong sinergi antara pemerintah, pengusaha, dan masyarakat untuk memperkuat daya saing Bali sebagai destinasi wisata kelas dunia sekaligus pusat pertumbuhan ekonomi yang inklusif.

Menurutnya, kesiapan administrasi dan tata kelola usaha sangat penting di tengah iklim ekonomi Bali yang kondusif agar bisnis mampu berkelanjutan.

“Bisnis yang kuat bukan hanya soal omzet besar, tetapi juga administrasi yang rapi dan kepatuhan yang terjaga,” ujarnya saat Bali Entrepreneurship Minifest 2025 yang digelar IEF Research Institute bersama Himpunan Pengusaha Kahmi (HIPKA) Bali di Denpasar, belum lama ini.

Acara yang didukung BRI, IC Consultant, dan Ay’s On You (AOY) ini dihadiri sekitar 100 pelaku UMKM dan pengusaha Bali.

Sejumlah pembicara hadir, di antaranya Ketua PHRI Bali Prof. Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, M.Si (Cok Ace), Direktur Eksekutif IEF Research Institute Ariawan Rahmat, serta praktisi bisnis Khairul Mahfuz.

Tiga Pilar Usaha

Ariawan menekankan tiga pilar yang perlu diperkuat oleh para pengusaha:

Pertama, pengelolaan keuangan dan pencatatan – Memisahkan rekening pribadi dan bisnis, mengelola arus kas, serta menggunakan perangkat akuntansi terintegrasi.

Kedua, Sistem administrasi internal – Menetapkan SOP yang jelas, memperkuat SDM, serta membangun sistem informasi manajemen.

Ketiga,  Kepatuhan perpajakan – Menurutnya, pajak adalah investasi jangka panjang. “Dengan kepatuhan, pengusaha tidak hanya menghindari risiko hukum, tetapi juga mendapat reputasi baik di mata mitra dan investor,” tegasnya.

Ia menambahkan, sistem perpajakan Indonesia memberi ruang bagi pelaku usaha berkembang, termasuk tarif khusus bagi UMKM, insentif fiskal, dan skema keringanan pembayaran.

Legalitas sebagai Fondasi

Ketua PHRI Bali, Prof. Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace), menekankan bahwa legalitas merupakan kunci membangun usaha berkelanjutan, termasuk di sektor perhotelan dan penginapan.

Mantan Wakil Gubernur Bali (2018–2023) itu menegaskan, kepatuhan hukum bukan sekadar formalitas, melainkan fondasi untuk melindungi industri pariwisata dari persaingan tidak sehat.

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan