Sabtu, 9 Mei 2026

Imbas Harga Gas Bumi Naik, Perusahaan Keramik Rumahkan Karyawan

Perusahaan keramik PT Hankook Ceramic Indonesia merumahkan karyawan mereka imbas dari kenaikan harga gas bumi.

Tayang:
Twitter
ILUSTRASI PIPA GAS - Perusahaan keramik PT Hankook Ceramic Indonesia merumahkan karyawan mereka imbas dari kenaikan harga gas bumi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perusahaan keramik PT Hankook Ceramic Indonesia merumahkan karyawan mereka imbas dari kenaikan harga gas bumi.

Keputusan itu terlihat dari salinan surat Hankook Ceramic Indonesia No.002/PGA/HKCI/VIl/ 2025 Tentang Merumahkan Karyawan/ti tertanggal 12 Agustus 2025.

Manajemen akan menjalankan sistem Merumahkan Karyawan, mulai dari tanggal 16 Agustus 2025 s/d 14 September 2025.

"Menindaklanjuti perkembangan situasi kenaikan harga gas bumi yang signifikan berdampak pada biaya operasionaÎ perusahaan, maka dengan berat hati manajemen harus mengambil keputusan yang sulit demi keberlangsungan perusahaan," tulis keterangan dalam surat tersebut yang dilihat Tribunnews pada Minggu (17/8/2025).

Baca juga: Pasokan Gas Berkurang, Industri Pengecoran Logam di Tangerang Terancam Berhenti Produksi

Hankook Ceramic Indonesia memutuskan melakukan efisiensi operasional.

Efisiensi operasional itu salah satunya berimplikasi pada merumahkan karyawan sementara.

"Keputusan ini diambil karena kenaikan harga gas secara langsung menaikkan biaya produksi, sehingga sulit untuk mempertahankan tingkat operasional dengan jumlah karyawan yang ada," tulis surat tersebut.

Berdasarkan kondisi tersebut, Hankook Ceramic Indonesia memberitahukan kepada seluruh pekerjanya, berdasarkan kesepakatan bersama PUK SP. KEP. SPSI, telah dicapai berbagai kesepakatan.

Baca juga: Kebijakan HGBT Berlanjut, Industri Minta Pemerintah Jaga Kuantitas Pasokan Gas

Surat ini ditandatangani oleh Yayan Bunyamin selaku Personnel Manager, Choi Jae Ryung selaku Direktur, dan Asmara Purba selaku Ketua PUK SP.KEP SPSI PT HKCI. 

Sebagai informasi, program Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) kembali menjadi sorotan para pelaku industri usai pengetatan suplainya kembali dilakukan oleh penyalur gas.

HGBT adalah program pemerintah yang memberikan harga gas lebih murah untuk sejumlah industri. Program ini telah berjalan sejak 2020 dan terbukti membantu industri memaksimalkan produksinya.

Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arief mengatakan, pihaknya telah menerima banyak surat dan laporan dari industri pengguna HGBT yang merasakan langsung dampak pengetatan pasokan.

"Seolah-olah ini menjadi masalah klasik yang berulang. Padahal, HGBT adalah keputusan Presiden, yang sudah menetapkan baik harga 6,5 dolar per MMBTU dan keberlanjutan pasokannya. Tidak seharusnya ada pihak atau lembaga yang mencoba melakukan subordinasi terhadap perintah Presiden tersebut dalam bentuk menaikkan harga di atas 6,5 dolar AS dan membatasi pasokannya," ungkap Febri dalam keterangan, Kamis (14/8/2025).

Febri menjelaskan, gangguan suplai dan tingginya surcharge gas, seperti tarif yang dikenakan PT PGN sebesar 16,77 dolar AS per MMBTU, telah memberatkan industri padat energi seperti keramik, kaca, baja, pupuk, petrokimia dan oleokimia.

"Biaya energi merupakan komponen signifikan dalam struktur biaya produksi pada industri-industri tersebut. Kenaikan harga atau berkurangnya pasokan HGBT akan langsung menggerus margin keuntungan, menurunkan utilisasi pabrik, dan dalam jangka panjang menekan minat investor," jelasnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved