Menteri Maman Curhat Sering Kena Omel UMKM karena Sulit Urus NIB dan Sertifikat Halal
SAPA UMKM akan mengintegrasikan berbagai program kemudahan perlindungan dan pemberdayaan UMKM dari pemerintah maupun non pemerintah.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman bercerita sering menjadi sasaran kemarahan para pengusaha UMKM, meskipun banyak dari keluhan tersebut sebenarnya bukan wewenang kementeriannya.
Maman bercerita bahwa dirinya kerap dicaci maki oleh pengusaha UMKM yang menghadapi berbagai kendala teknis dalam mengurus perizinan dan dokumen usaha.
Maman mencontohkan ketika ia dicaci maki karena ada pengusaha UMKM yang kesulitan mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB).
Baca juga: Dorong UMKM Naik Kelas, Alfamart Gaungkan Inisiatif UMKM Tumbuh Bersama
Padahal, pengurusan NIB merupakan kewenangan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), bukan Kementerian UMKM.
"Saya hari ini sebagai Menteri UMKM kalau ada UMKM yang susah urus NIB yang dimaki-maki Menteri UMKM," kata Maman dalam acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kadin Indonesia Bidang Koperasi dan UMKM di Hotel Ritz-Carlton, Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (19/8/2025) malam.
Hal serupa juga terjadi saat para pelaku usaha mengeluhkan proses mengurus sertifikasi halal.
Para pengusaha UMKM menyampaikan keluhan itu ke dirinya, meski sebenarnya urusan tersebut sepenuhnya berada di bawah Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
"Saya gara-gara ngurusin sertifikasi halal bareng sama Babe Haikal (Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan), setiap ngelihat perempuan, bawaannya mau saya halalin," ujar Maman sambil berkelakar.
Politikus Partai Golkar itu menambahkan, aturan sertifikasi halal kini mencakup banyak hal, bahkan hingga ke benda-benda seperti kulkas, speaker, dan botol.
"Semua ini dihalalin. Harus saya bilang, kenapa enggak perempuan dihalalin juga itu," ucap Maman masih sambil berkelakar.
Tak hanya soal halal, Maman juga sering menerima keluhan terkait pengurusan izin edar produk, yang sebenarnya merupakan tanggung jawab Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Ada juga pengusaha UMKM yang protes soal pengurusan sertifikat Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), yang seharusnya menjadi ranah pemerintah daerah.
"Masalah PIRT seharusnya dia komplain ke gubernur atau ke bupati, yang dimarahin Menteri UMKM," kata Maman.
Keluhan lain yang sering ditujukan kepadanya adalah soal Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), yang seharusnya menjadi urusan Kementerian Hukum.
Melihat banyaknya tumpang tindih informasi dan kebingungan para pengusaha UMKM terkait layanan pemerintah, Maman memutuskan untuk mengembangkan sebuah aplikasi terpadu bernama SAPA UMKM.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya
A member of

Follow our mission at www.esgpositiveimpactconsortium.asia
Dorong Pengembangan Perempuan Berdaya, Sandiaga Uno Gelar Pelatihan untuk Ibu-ibu di Bogor |
![]() |
---|
Bank Mandiri Sudah Salurkan 63 Persen dari Rp55 Triliun Penempatan Dana Pemerintah |
![]() |
---|
Genjot Ekonomi Nelayan dan UMKM Perikanan, Pemerintah Dorong Masyarakat Gemar Konsumsi Ikan |
![]() |
---|
Industri Rokok Elektrik Tertekan, UMKM Paling Rentan Hadapi Perlambatan |
![]() |
---|
Pasar Rakyat Mandalika Jadi Etalase Produk Unggulan UMKM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.