Kamis, 28 Agustus 2025

Petani Tebu Tagih Janji Danantara Mau Serap Gula: Kami Butuh Kepastian

Danantara Indonesia mengaku telah menyiapkan dana sebesar Rp 1,5 triliun untuk membeli gula petani dalam negeri.

Diaz/Tribunnews
GULA DANANTARA - Sekretaris Jenderal DPN APTRI M. Nur Khabsyin. Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (DPN APTRI) mempertanyakan kepastian kapan Danantara Indonesia akan mulai menyerap gula hasil produksi petani lokal. Hal ini dipertanyakan oleh Sekretaris Jenderal DPN APTRI M. Nur Khabsyin. 

HAP di tingkat produsen telah ditetapkan melalui Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 12 Tahun 2024, yaitu Rp 14.500 per kilogram (kg).

Berdasarkan Panel Harga Pangan Badan Pangan Nasional per 23 Agustus 2025, rerata harga gula di tingkat produsen Rp 14.746 per kg. 

Angka tersebut masih berada di atas HAP, tetapi mengalami penurunan dibanding sepekan sebelumnya, di mana rerata harga gula sebesar Rp 14.762 per kg.

"Penyerapan gula petani oleh pemerintah melalui Danantara ini sudah ditandatangani," kata Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilitas Pangan Badan Pangan Nasional I Gusti Ketut Astawa dikutip dari siaran pers pada Senin (25/8/2025).

Penyerapan gula petani akan dilakukan melalui mekanisme lelang yang dikelola PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) dengan harga minimal Rp 14.500 per kg.

PT SGN, atau dikenal juga dengan sebutan Sugar Co, adalah Sub Holding Komoditi Gula PTPN III (Persero) Holding Perkebunan yang ditugaskan untuk mengelola seluruh Pabrik Gula di lingkungan PTPN Group.

Harga minimal Rp 14.500 per kg ini telah disepakati seluruh pemangku kepentingan, baik petani, pedagang, maupun pabrik gula.

Mereka sepakat untuk tidak melakukan transaksi di bawah harga tersebut dan menghindari praktik “cash back” yang merugikan petani.

Selain itu, kualitas gula petani akan terus ditingkatkan agar sesuai standar mutu, sedangkan peredaran gula rafinasi di pasar eceran dilarang keras.

Satgas Pangan Polri akan melakukan pengawasan dan penegakan hukum atas pelanggaran distribusi gula rafinasi.

 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan