Minggu, 31 Agustus 2025

Wakil Menteri Rangkap Jabatan

Dilarang Mahkamah Konstitusi, Berikut Daftar Wakil Menteri Menjabat Sebagai Komisaris BUMN

Mahkamah Konstitusi minta larangan rangkap jabatan yang selama ini berlaku bagi menteri juga diberlakukan kepada wakil menteri.

IST
RANGKAP JABATAN PEJABAT - Jabatan wakil menteri memiliki beban kerja yang kompleks dan memerlukan perhatian khusus, sehingga dilarang rangkap jabatan. Jabatan wakil menteri tidak boleh dirangkap sebagaimana maksud norma Pasal 23 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008. 

17. Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono rangkap jabatan sebagai Komisaris Utama PT Telekomunikasi Seluler

18. Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri rangkap jabatan sebagai Komisaris Utama PT Sarinah

19. Wakil Menteri P2MI/Wakil Kepala BP2MI Christina Aryani rangkap jabatan sebagai Komisaris PT Semen Indonesia

20. Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Ahmad Riza Patria rangkap jabatan sebagai Komisaris PT Telekomunikasi Seluler

21. Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Ratu Isyana Bagoes Oka rangkap jabatan sebagai Komisaris PT Dayamitra Telekomunikasi

22. Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto rangkap jabatan sebagai Komisaris PT PLN

23. Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro rangkap jabatan sebagai Komisaris Utama PT Jasa Marga

24. Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/BKPM Todotua Pasaribu rangkap jabatan sebagai Wakil Komisaris Utama PT Pertamina

25. Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga Taufik Hidayat rangkap jabatan sebagai Komisaris PT PLN Energi Primer Indonesia

26. Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Stella Christie rangkap jabatan sebagai Komisaris Pertamina Hulu Energi

27. Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono rangkap jabatan sebagai Komisaris PT Pertamina Patra Niaga

28. Wakil Menteri Perempuan dan Perlindungan Anak Veronica Tan rangkap jabatan sebagai Komisaris PT Citilink Indonesia

29. Wakil Menteri Luar Negeri Arif Havas Oegroseno rangkap jabatan sebagai Komisaris PT Pertamina Shipping

30. Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej rangkap jabatan sebagai Komisaris PT Perusahaan Gas Negara

31. Wakil Menteri Luar Negeri Arrmanatha Christiawan Nasir rangkap jabatan sebagai Komisaris PT PLN Indonesia Power
 
 
 
 
 
 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan