Jumat, 29 Agustus 2025

Pemindahan Ibu Kota Negara

Setelah 2026, Kementerian PU Setop Bangun Proyek Baru di IKN Nusantara, Siapa Pelanjutnya?

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) tidak akan lagi menggarap proyek baru di Ibu Kota Nusantara (IKN) setelah 2026.

Tribunnews.com/Yulis
NASIB IKN - Kompleks Ibu Kota Negara Nusantara di Kalimantan Timur. Kementerian Pekerjaan Umum (PU) tidak akan lagi menggarap proyek baru di Ibu Kota Nusantara (IKN) setelah 2026 dan akan dilanjutkan oleh Otorita IKN. 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) tidak akan lagi menggarap proyek baru di Ibu Kota Nusantara (IKN) setelah 2026.

Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti mengungkap, saat ini pihaknya masih menyelesaikan sejumlah proyek yang dikerjakan menggunakan skema Kontrak Tahun Jamak atau Multi Years Contract (MYC).

Proyek yang menggunakan skema MYC masih dilanjutkan karena pendanaannya sudah terikat kontrak sejak awal, jadi harus diselesaikan.

Menurut Diana, salah satu proyek yang dikerjakan dengan skema MYC adalah pembangunan jalan tol.

"Kalau itu masih ada MYC, ya masih lanjut karena MYC itu pendanaannya terikat. Itu terkait dengan masalah jalan tol dan sebagainya itu masih ada," kata Diana ketika ditemui di The Tribrata, Darmawangsa, Jakarta Selatan, Rabu (27/8/2025).

"Tapi, kami memang tidak menambah lagi untuk kegiatan-kegiatan baru," jelasnya.

Diana menambahkan, setelah proyek-proyek lama rampung, pembangunan IKN selanjutnya akan menjadi tanggung jawab Otorita IKN yang saat ini dipimpin oleh Basuki Hadimuljono.

Otorita IKN adalah pelaksana kegiatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan IKN, serta penyelenggara Pemerintahan Daerah Khusus lbu Kota Nusantara.

Hal itu sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2023 Tentang Kewenangan Khusus Otorita Ibu Kota Nusantara.

"Kami pokoknya melanjutkan pekerjaan yang masih dulu. Kalau yang baru itu nanti dengan Otorita IKN," ujar Diana.

"Kalau dulu memang belum ada lembaga sendiri, tapi kalau sekarang sudah ada Otorita IKN, ya diserahkan. Biar fokus (melakukan pembangunan IKN, red)," ucapnya.

Saat ini pembangunan IKN telah masuk tahap 2. Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menyebut pembangunan tahap kedua difokuskan pada pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif beserta ekosistem pendukungnya.

Baca juga: Otorita IKN Tegaskan Batas Wilayah dengan Balikpapan, Pastikan Kepastian Hukum dan Tata Wilayah

"Pembangunan tahap kedua akan dimulai dengan proses lelang yang akan dilakukan pada awal Agustus 2025," kata Basuki dikutip dari siaran pers pada Kamis (31/7/2025).

Hingga Juli 2025, sebanyak 1.170 karyawan Otorita IKN telah menempati hunian ASN di beberapa tower hunian ASN.

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan