Pemindahan Ibu Kota Negara
Setelah 2026, Kementerian PU Setop Bangun Proyek Baru di IKN Nusantara, Siapa Pelanjutnya?
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) tidak akan lagi menggarap proyek baru di Ibu Kota Nusantara (IKN) setelah 2026.
Selain itu, tercatat 109 karyawan dari Rumah Sakit Kementerian Kesehatan juga telah bekerja dan tinggal di kawasan IKN. Kehadiran ASN juga diperkuat dengan perpindahan karyawan dari berbagai lembaga negara dan kementerian.
Ada karyawan dari Bank Indonesia, Badan Intelijen Negara (BIN), Kementerian Pekerjaan Umum (PU), serta Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) yang telah pindah.
Para karyawan dari balai-balai teknis di bawah Kementerian PU juga telah bekerja dan tinggal di kawasan IKN.
Baca juga: Masyarakat Kalimantan Timur Kini Dapat Akses Edukasi dan Peluang Investasi di Kawasan IKN
Basuki menegaskan bahwa proses pemindahan ASN akan terus berlanjut sesuai rencana strategis yang telah disusun pemerintah.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah merancang pemindahan aparatur sipil negara dari 15 kementerian ke IKN dalam waktu dekat.
Hal itu merupakan bagian dari strategi pemindahan bertahap instansi pusat ke Nusantara. Terkait dengan infrastruktur transportasi udara, perubahan status Bandara VVIP Nusantara telah disetujui oleh DPR RI.
Kini, statusnya menjadi menjadi Bandara Umum agar mampu mengakomodasi kebutuhan penumpang dari wilayah Kalimantan bagian barat seperti Kutai Kartanegara, Kutai Barat, dan sekitarnya.
Pemindahan Ibu Kota Negara
Penjelasan Jubir OIKN Terkait Kebakaran di Hunian Pekerja IKN, Api Baru Padam Pukul 19.00 WIB |
---|
Komisi II DPR Minta Pemerintah Jelaskan Teknis IKN sebagai Ibu Kota Politik |
---|
IKN Jadi Ibu Kota Politik, Nasdem: yang Penting Nggak Mubazir |
---|
Komisi II DPR Nilai Penetapan IKN Jadi Ibu Kota Politik Sudah Sesuai Aturan |
---|
Golkar Minta Pemerintah Perjelas Status IKN sebagai Ibu Kota Politik |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.