Minggu, 31 Agustus 2025

Demo di Jakarta

Mendag Budi Koordinasi dengan Pengusaha Ritel dan Pusat Belanja Bahas Dampak Demo: Jaga Pasokan

Peritel memastikan bahwa mereka siap untuk terus memasok barang meskipun demonstrasi belum menunjukkan akan berakhir.

Endrapta Pramudhiaz/Tribunnews.com
JAGA PASOKAN - Menteri Perdagangan Budi Santoso. Ia menegaskan bahwa stok barang, baik di ritel modern maupun pasar tradisional, dalam kondisi aman meski terdapat aksi unjuk rasa. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perdagangan Budi Santoso telah berkoordinasi dengan para pengusaha pusat perbelanjaan dan peritel untuk membahas dampak demonstrasi yang terjadi di Jakarta terhadap distribusi barang dan ketersediaan pasokan.

Salah satu pihak yang diajak berkoordinasi adalah Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo).

"Kita sudah koordinasi terus dengan Aprindo. Kita berkoordinasi untuk tetap menjaga pasokan juga yang di daerah," kata Budi ketika ditemui di kantor Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Sabtu (30/8/2025).

Dari hasil koordinasi, para peritel memastikan bahwa mereka siap untuk terus memasok barang meskipun demonstrasi belum menunjukkan akan berakhir.

Baca juga: Pengusaha Pusat Belanja Resah Banyaknya Aksi Demo di Jakarta

"Pokoknya berkoordinasi, siap mendistribusikan barang-barang. Pada prinsipnya siap. Kemarin sih tidak ada masalah ya," ujar Budi

Tak hanya peritel, Budi juga menjalin komunikasi dengan para pengusaha pusat perbelanjaan.

Ia menegaskan bahwa stok barang, baik di ritel modern maupun pasar tradisional, dalam kondisi aman.

"Kami sampaikan ke masyarakat semua produk dan kebutuhan, baik di ritel atau di pasar rakyat itu semua aman ya. Stok aman semua," ucap Budi.

Adapun aksi unjuk rasa ini dipicu oleh insiden tragis yang terjadi pada Kamis (28/8/2025) di kawasan Jalan Penjernihan, Jakarta Pusat.

Seorang pengemudi ojek daring bernama Affan Kurniawan dilaporkan tewas setelah dilindas kendaraan taktis (rantis) milik satuan Brimob.

Peristiwa tersebut terekam dalam sebuah video amatir yang kemudian tersebar luas di media sosial.

Dalam waktu singkat, video itu memicu kemarahan di kalangan pengemudi ojek daring serta simpatisan masyarakat sipil.

Aksi ini meluas ke berbagai kantor, yakni Mako Brimob Kwitang, Mapolda Metro Jaya, Gedung DPR/MPR RI, dan beberapa daerah lainnya.

Terkini, Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik (Divpropam Polri) menetapkan 7 anggota Brimob melanggar kode etik dan ditahan pada sel khusus selama 20 hari.

Kata Pengusaha Pusat Belanja

Halaman
1234
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan