Kamis, 4 September 2025

Aksi Unjuk Rasa hingga Kerusuhan Berdampak ke Pasar Saham, OJK: IHSG Agustus All Time High

Aksi unjuk rasa hingga berujung kerusuhan pada akhir pekan di bulan Agustus 2025 kemarin, berdampak pada volatilitas pasar saham.

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
PERTUMBUHAN SOLID - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menyatakan, ekonomi domestik mencatatkan tingkat pertumbuhan yang solid, intermediasi sektor jasa keuangan juga tumbuh positif sejalan dengan pertumbuhan ekonomi domestik. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aksi unjuk rasa hingga berujung kerusuhan pada akhir pekan di bulan Agustus 2025 kemarin, berdampak pada volatilitas pasar saham.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menyatakan, ekonomi domestik mencatatkan tingkat pertumbuhan yang solid, intermediasi sektor jasa keuangan juga tumbuh positif sejalan dengan pertumbuhan ekonomi domestik.

Pasar modal Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencatatkan kinerja yang positif bahkan menyentuh tingkat tertinggi atau all time high.

Baca juga: Kepercayaan Investor Dorong Laju IHSG Kembali Menguat Setelah Sempat Turun 3 Persen Imbas Demo

"Untuk pasar saham di bulan Agustus, IHSG mencatat kinerja positif bahkan menyentuh tingkat tertinggi atau all time high selama ini," ujar Mahendra saat Konferensi Pers RDKB secara virtual, Kamis (4/9/2025).

Mahendra menyadari sempat terjadi gejolak volatilitas di beberapa hari sebelumnya, namun perkembangan lebih lanjut relatif terbatas.

OJK menyiapkan langkah strategis untuk antisipasi berbagai kemungkinan untuk menjaga stabilitas sistem jasa keuangan yakni dengan melakukan koordinasi intensif dengan lembaga jasa keuangan dan pihak-pihak terkait.

"Untuk itu OJK meminta LJK proaktif mengidentifikasi potensi-potensi kerugian dan risiko dan mempercepat asesmen terhadap penilaian kemungkinan kerugian dan memastikan pembayaran segera dilakukan," ujar dia.

Langkah kedua, memberikan kemudahan akses dan penyediaan pembiayaan bagi masyarakat untuk aktivitas ekonomi. Bagi debitur yang terkena dampak secara material dari perkembangan situasi terkini dan berpengaruh terhadap kemampuan pembayaran pinjamannya, OJK mendorong lembaga jasa keuangan terkait untuk memberikan relaksasi pembayaran pinjaman itu. 

Baca juga: 2 Kali Sri Mulyani Diisukan Mundur dari Kabinet, Pernah Bikin IHSG Anjlok, Hari Ini Minta Maaf

"Antara lain melalui restrukturisasi dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan perlindungan terhadap nasabah," terangnya.

Sementara untuk bidang PVML, OJK melakukan deregulasi ketentuan antara lain berupa pemberian kemudahan pembiayaan bagi calon nasabah perusahaan pembiayaan, perusahaan pembiayaan infrastruktur, dan pegadaian yang berdasarkan data historis memiliki kualitas pembiayaan non lancar yang tidak material.

"Sepanjang calon nasabah itu dinilai masih memiliki kemampuan membayar angsuran dan selaras dengan risk appetite dari lembaga jasa keuangan yang yang bersangkutan," ucap dia.

Terakhir, OJK terus memantau situasi yang berkembang untuk menjaga stabilitas sektor keuangan. OJK mendorong lembaga jasa keuangan melakukan uji ketahanan atau stres tes atas dampak pergerakan nilai pasar dari aset yang dimiliki guna memastikan kesiapan dalam menghadapi berbagai skenario.

"Tadi Pak Inarno menyampaikan bahwa beberapa instrumen seperti buyback saham tanpa melalui RUPS, penundaan implementasi pembiayaan transaksi short selling, dan penyesuaian trading hold pada penurunan IHSG serta asymmetric auto rejection tetap berlaku," jelasnya.

Rapuh

Penguatan IHSG dinilai masih rapuh bahkan tergolong semu. Pada akhir perdagangan Rabu (3/8), IHSG ditutup menguat 1,08 persen atau naik 84,27 poin ke level 7.885,86. 

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan