Rabu, 29 Oktober 2025

Menkeu Purbaya dan Kiprahnya

Sebelum Jabat Menkeu, Purbaya Sempat Mikir PPN Bisa Turun Jadi 8 Persen, Kini Berubah

Purbaya sempat berpikir bahwa PPN bisa turun menjadi 8 persen. Namun pemikiran itu langsung berubah ketika sudah menjabat menjadi Menkeu.

Tangkapan layar dari YouTube INDEF
PPN POTENSI TURUN - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa saat menjadi pembicara dalam acara bertajuk 'Sarasehan 100 Ekonom Indonesia 2025' yang digelar di Menara Bank Mega, Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025). Purbaya sempat berpikir bahwa PPN bisa turun menjadi 8 persen. Namun pemikiran itu langsung berubah ketika sudah menjabat menjadi Menkeu. 

Ringkasan Berita:
  • Purbaya Yudhi Sadewa sempat berpikiran bahwa PPN bisa turun menjadi 8 persen. Namun, pemikiran itu langsung berubah ketika sudah menjabat sebagai Menkeu.
  • Dia mengatakan tiap PPN turun sebanyak 1 persen, maka potensi berkurangnya pendapatan negara bisa mencapai Rp70 triliun.
  • Kendati demikian, kini Purbaya masih mengkaji perlu atau tidaknya turunnya PPN dengan menghitung pendapatan negara lewat pengumpulan pajak dan cukai.

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku sempat berpikiran bahwa usulan penurunan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 8 persen masuk akal.

Dia mengatakan pemikiran itu sempat terbesit ketika belum ditunjuk menjadi Menkeu.

"Ada orang ngusulin, 'Jangan cuma 11 (persen PPN turun), Pak, coba turunin ke 9 atau 8 persen.' Waktu di luar (belum menjadi Menkeu), saya enaknya juga ngomong gitu turunin aja ke 8 persen," katanya dalam Sarasehan 100 Ekonom Indonesia 2025 di Menara Bank Mega, Jakarta Selatan, dikutip dari YouTube INDEF pada Selasa (28/10/2025).

Namun, Purbaya mengaku pemikirannya itu langsung berubah ketika ditunjuk menjadi "bendahara negara" oleh Presiden Prabowo Subianto.

Dia menghitung jika PPN mengalami penurunan satu persen, pendapatan negara akan anjlok hingga puluhan triliun rupiah.

"Begitu jadi Menteri Keuangan, setiap satu persen (PPN) turun, saya kehilangan pendapatan Rp70 triliun. Wah, rugi juga nih," ujarnya.

Baca juga: Hasan Nasbi Kritik Purbaya, Pengamat: Dia Tidak di Bidang Itu Kok Campur

Purbaya menjelaskan untuk menurunkan PPN, dia masih mempertimbangkan kemampuan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam menarik cukai dan pajak ketika perbaikan sistem tengah dilakukan.

"Saya hitung dulu kemampuan kita mengumpulkan tax sama cukai seperti apa sih kalau sistemnya diperbaiki. Saya akan perbaiki sampai triwulan ke depan ya," katanya.

Mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu menyebut akan memutuskan apakah ada penurunan PPN atau tidak setelah menghitung total pajak dan cukai yang berhasil dikumpulkan.

Ia menjelaskan akan terus memantau pengumpulan pajak dan cukai hingga Desember 2025.

"Saya tetap harus hati-hati. Saya dua bulan aja juga belum (menjadi Menkeu). Sampai akhir tahun berapa sih kemampuan tax collection kita yang betul dengan perbaikan sistem?" kata Purbaya.

PPN Turun Jadi 8 Persen Diusulkan CELIOS

Sebelumnya, lembaga Center of Economic and Law Studies (CELIOS) sempat mendorong pemerintah agar menurunkan PPN dari 11 persen menjadi 8 persen.

Adapun langkah ini bisa dilakukan demi mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan mendongkrak daya beli masyarakat.

Direktur Kebijakan Fiskal CELIOS, Media Wahyudi, menuturkan penurunan tarif PPN bukan sekedar kebijakan populis yang mengorbankan berkurangnya pendapatan negara secara jangka pendek.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved