Rabu, 29 Oktober 2025

Program 3 Juta Rumah

Pemerintah Pusat dan Daerah Sinergi Lakukan Percepatan Program 3 Juta Rumah Tahun Anggaran 2026

Backlog kepemilikan rumah sebanyak 9,9 juta rumah tangga dan backlog kelayakan sebesar 26,9 juta rumah tangga tidak layak huni.

Istimewa
PROGRAM 3 JUTA RUMAH - Pemerintah pusat dan daerah melakukan rapat Koordinasi Sinkronisasi Program Perumahan dan Kawasan Permukiman dalam rangka menyukseskan program 3 Juta Rumah pada tahun anggaran 2026 di Balairung Rudini, Kampus IPDN, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. 

Ringkasan Berita:
  • Pemerintah berharap dapat menurunkan angka kemiskinan, meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
  • Backlog kepemilikan sebanyak 9,9 juta rumah tangga dan backlog kelayakan sebesar 26,9 juta rumah tangga tidak layak huni.
  • Kementerian PKP berperan sebagai regulator, operator, dan fasilitator dalam pelaksanaan program 3 Juta Rumah.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah pusat dan daerah melakukan rapat Koordinasi Sinkronisasi Program Perumahan dan Kawasan Permukiman dalam rangka menyukseskan program 3 Juta Rumah pada tahun anggaran 2026.

Program 3 Juta Rumah adalah inisiatif pemerintah Indonesia untuk menyediakan dan merenovasi 3 juta unit rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan masyarakat miskin, dengan target realisasi dalam periode 2025–2029.

Rapat koordinasi dilaksanakan di Balairung Rudini, Kampus IPDN, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, yang mana program ini ditujukan untuk mengatasi backlog kepemilikan sebanyak 9,9 juta rumah tangga dan backlog kelayakan sebesar 26,9 juta rumah tangga tidak layak huni.

Melalui program ini, pemerintah berharap dapat menurunkan angka kemiskinan, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, membuka lapangan kerja baru, serta menggerakkan hingga 185 subsektor ekonomi.

Mewakili Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan, Imran, menyampaikan Kementerian PKP berperan sebagai regulator, operator, dan fasilitator dalam pelaksanaan program ini.

“Sebagai regulator, kami menyusun kebijakan di bidang perumahan. Sebagai operator, kami melaksanakan pembangunan BSPS, Rusun, Rusus, PSU, dan penanganan kawasan kumuh. Sementara sebagai fasilitator, kami mendorong sinergi pembiayaan melalui KUR Perumahan, FLPP, CSR, serta kebijakan pembebasan PBG–BPHTB,” ujarnya dikutip Selasa (28/10/2025).

Tahun 2026, total anggaran yang disiapkan untuk program perumahan mencapai Rp10,895 triliun, dengan rincian BSPS sebesar Rp8,9 triliun (400.000 unit), Rusun Rp382,5 miliar (790 unit), Rusus Rp242,2 miliar (654 unit), PSU Rp29 miliar (2.007 unit), penanganan kumuh Rp155,8 miliar (225 hektar), dan sanitasi Rp36 miliar (3.000 unit).

Selain itu, sebanyak 509 daerah atau 100 persen telah menerbitkan Perkada pembebasan PBG dan BPHTB.

Hingga saat ini, pendataan telah mencapai 463.014 unit (15,43%) dari target 3 juta rumah, dengan partisipasi APBD mencapai 97,37%, APBDes 47,37%, dan Swadaya Masyarakat 65,79%.

Meski demikian, masih terdapat sejumlah daerah yang belum melaporkan pembangunan baru maupun kegiatan renovasi.

Dalam sesi diskusi, beberapa usulan disampaikan oleh pemerintah daerah, antara lain:

• Kabupaten Mamuju Tengah mengusulkan tindak lanjut pembangunan rumah susun yang telah diusulkan sejak tiga tahun lalu.

• Pemprov Gorontalo mendorong kolaborasi program sesuai amanat UU No. 23 dan alokasi proporsional antar daerah.

• Kabupaten Kepulauan Taliabu mengusulkan pembangunan Rumah Khusus bagi masyarakat adat dan tenaga kesehatan.

• Kota Palembang mengusulkan pembangunan Rusun bagi TNI serta apresiasi terhadap daerah yang aktif mendukung program 3 Juta Rumah.

• Provinsi Jawa Timur mengusulkan revisi Inpres No. 8/2025 agar kepala daerah dapat lebih fokus pada bidang perumahan.

• Provinsi Kalimantan Tengah menyoroti ketidaksesuaian data DTSEN Desil 1–3 dengan kondisi lapangan.
 
 

 
 
 
 

 

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved