Minggu, 28 September 2025

Nilai Tukar Rupiah

Banyak Tekanan, Nilai Tukar Rupiah Diramal Tembus Rp17.000 per Dolar AS: Upaya Intervensi BI Sia-sia

Spekulasi yang begitu besar di pasar internasional atau NDF disebut membuat BI kewalahan dalam melakukan intervensi.

|
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
NILAI TUKAR RUPIAH - Karyawati menunjukkan mata uang rupiah dan dolar Amerika Serikat di tempat penukaran uang asing di Jakarta. 

Akan tetapi di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tax amnesty sepertinya tidak dilakukan. Ini tergambar dari sikap penolakan tax amnesty yang disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. 

“Rupanya pasar merespon negatif terhadap pernyataan Purbaya tentang penolakan tax amnesty,” pungkas Ibrahim.

Tolak Tolak Amnesty

Menkeu Purbaya mengaku tak setuju dengan adanya Tax Amnesty.

Tax Amnesty atau amnesti pajak merupakan suatu pengampunan atau pengurangan pajak terhadap properti yang dimiliki oleh perusahaan, dikutip dari laman Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI.

Menurutnya, kepercayaan publik terhadap kebijakan fiskal suatu negara sangat ditentukan oleh konsistensi dan kredibilitas aturan yang dijalankan. 

Ketika kebijakan kerap berubah atau memberi celah kompromi, maka kepatuhan wajib pajak pun terancam goyah. 

Purbaya dengan tegas menyatakan dirinya tidak setuju apabila program Tax Amnesty terus diberlakukan.

Menurutnya, jika kebijakan itu dijalankan berulang kali, maka akan merusak kredibilitas negara dalam menegakkan aturan perpajakan.

“Kalau Tax Amnesty diberlakukan berkali-kali, bagaimana kredibilitas amnesti itu sendiri?” ujarnya kepada awak media, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (19/9/2025) malam.

Ia menilai pemberlakuan amnesti pajak justru dapat memberikan sinyal keliru kepada para wajib pajak.

Pesannya bisa saja dimaknai, melanggar aturan pajak tidak masalah, sebab pada akhirnya akan ada pengampunan kembali.

“Kita kibulin aja pajaknya, kita tunggu aja Tax Amnesty pemutihannya. Itu yang nggak boleh,” tegasnya.

Purbaya berpendapat Indonesia seharusnya lebih fokus pada optimalisasi regulasi perpajakan yang sudah ada serta meminimalkan praktik penggelapan pajak.

Dengan cara itu, penerimaan pajak bisa terus tumbuh tanpa harus bergantung pada kebijakan amnesti.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan