Kamis, 9 Oktober 2025

TKD Dipangkas, Mendagri Tito Minta Gubernur Tak Pesimis dan Fokus Efisiensi

Tito Karnavian menanggapi protes sejumlah gubernur terkait pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD)

Penulis: Reza Deni
Editor: Dodi Esvandi
dok. Kemendagri
PERAN PEMDA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, dalam Peluncuran Dokumen Master Plan Produktivitas Nasional 2025-2029 di Kantor Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Jakarta, Selasa (7/10/2025). Ia menegaskan peran penting Pemda dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan produktivitas nasional. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Jenderal (Purn) Tito Karnavian menanggapi protes sejumlah gubernur terkait pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh Kementerian Keuangan.

Ia meminta para kepala daerah untuk tidak langsung bersikap pesimis atau resisten, melainkan fokus pada efisiensi penggunaan anggaran.

“Lihat juga faktanya, banyak terjadi pemborosan. Lihat juga faktanya, banyak juga yang terjadi tidak efisien, dan kemudian akhirnya jadi masalah hukum,” ujar Tito saat menghadiri acara di Hotel Pullman, Jakarta Barat, Kamis (9/10/2025).

Ia menambahkan, pemborosan anggaran kerap menjadi pemicu kepala daerah terjerat kasus hukum, termasuk operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Efektifkan, efisienkan dulu. Tepat sasaran, efisienkan. Kalau ada masalah, nanti kita terbuka. Kita bicarakan,” tegasnya.

Tito juga menyampaikan bahwa Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah meminta para gubernur untuk terlebih dahulu melakukan exercise atau simulasi penggunaan anggaran yang tersedia pasca pemangkasan TKD.

“Silakan, nanti kita lihat daerah yang betul-betul kesulitan. Kira-kira begitu,” kata Tito.

Baca juga: Imbas Pemangkasan TKD, Anggota DPR Minta Pemda Segera Koreksi APBD

Sebelumnya, pada Selasa (7/10/2025), sebanyak 18 gubernur dari berbagai provinsi mendatangi Gedung Kementerian Keuangan untuk menyampaikan keberatan mereka terhadap kebijakan pemangkasan TKD dalam APBN 2026.

Pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh Menkeu Purbaya bersama para anggota Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI).

Purbaya mengaku memahami keluhan para gubernur dan mengakui bahwa porsi pemotongan TKD tahun depan memang cukup besar.

Namun, ia menyatakan belum bisa memenuhi permintaan para gubernur untuk membatalkan pemangkasan tersebut.

“Kalau dia (para gubernur) minta semuanya (TKD) ditanggung saya. Itu normal, permintaan normal, tapi kan hitung kemampuan APBN seperti apa,” ujar Purbaya.

“Apalagi ini sembilan bulan pertama kan ekonominya melambat, naik turun tapi cenderung turun terus. Jadi kalau diminta (TKD tak dipotong) sekarang, pasti saya enggak bisa,” lanjutnya.

Sebagai informasi, dalam APBN 2025 pemerintah menetapkan alokasi TKD sebesar Rp 919,8 triliun.

Untuk tahun 2026, pemerintah semula mengajukan penurunan menjadi sekitar Rp 650 triliun, sebelum akhirnya disepakati naik sedikit dalam pembahasan bersama DPR menjadi sekitar Rp 693 triliun.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved