Selasa, 14 Oktober 2025

9 Orang Pekerja Terpapar Zat Radioaktif Cs-137 Dirawat di RS, Kini Sudah Dipulangkan

Bara Krishna Hasibuan, mengungkap bahwa sembilan orang itu telah diperbolehkan pulang oleh pihak RS setelah diobservasi.

Endrapta Pramudhiaz
CENGKEH TERKONTAMINASI - Ketua Bidang Diplomasi dan Komunikasi Satgas Penanganan Cs-137, Bara Krishna Hasibuan (kedua dari kanan), di kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Senin (13/10/2025). Dok: Endrapta Pramudhiaz 

BPPMHKP pun akan menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan FDA guna memperjelas kriteria dan spesifikasi yang berkaitan.

"MOU antara KKP, badan yang dipimpin Bu Is dengan US FDA, mengatur tata cara persyaratan sertifikasi dan pelaporan, sedang dalam tahap finalisasi agar memberikan kepastian kepada dunia usaha," kata Bara.

Sementara itu, perusahaan red list adalah mereka yang terbukti terpapar Cs-137. Saat ini ada PT BMS yang masuk ke daftar ini.

Perusahaan dapat keluar dari Red List dengan Third-Party Certification (TPP) yang diakreditasi FDA untuk kemudian melakukan ekspor.

Pihak yang mengeluarkan sertifikat bagi perusahaan red list ini nantinya merupakan pihak ketiga yang bukan dari pemerintah. Saat ini, belum ada penunjukan badan mana yang akan menjadi CE.  

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved