Selasa, 28 Oktober 2025

Menkeu Purbaya dan Kiprahnya

Bank Mandiri Ketagihan Dapat Dana Rp55 Triliun dari Pemerintah, Purbaya Bakal Gelontorkan Uang Lagi

Dana kas negara sebesar Rp 200 triliun yang digeser ke lima bank himpunan bank milik negara (Himbara), Bank Mandiri mendapatkan Rp 55 triliun.

Endrapta Pramudhiaz
PENGALIHAN DANA PEMERINTAH - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Dana kas negara sebesar Rp 200 triliun yang digeser ke lima bank himpunan bank milik negara (Himbara), Bank Mandiri mendapatkan Rp 55 triliun. 

Ringkasan Berita:
  • Dana kas negara sebesar Rp 200 triliun digeser ke lima bank himpunan bank milik negara (Himbara), Bank Mandiri mendapatkan Rp 55 triliun.
  • Dana yang diterima Bank Mandiri telah sepenuhnya terserap dan kini mengajukan permintaan tambahan.
  • Purbaya tidak ragu untuk kembali melakukan pergeseran dana kas pemerintah dari Bank Indonesia ke Himbara.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap Bank Mandiri kembali meminta geseran dana kas pemerintah setelah yang sebelumnya didapat sudah terserap 100 persen.

Sebagaimana diketahui, dari dana kas negara sebesar Rp 200 triliun yang digeser ke lima bank himpunan bank milik negara (Himbara), Bank Mandiri mendapatkan Rp 55 triliun.

Purbaya mengungkapkan bahwa ia baru saja bertemu dengan pihak Danantara.

Baca juga: Menkeu Purbaya Sindir Penyerapan Dana Pemerintah di BTN Rendah: Padahal Dia Ngomong Paling Kenceng

Dalam pertemuan tersebut, terungkap bahwa dana yang diterima Bank Mandiri telah sepenuhnya terserap dan mereka kini mengajukan permintaan tambahan.

"Saya ketemu orang Danantara, sepertinya Bank Mandiri akan minta lagi tuh karena uangnya sudah habis yang Rp 55 triliun," katanya di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (24/10/2025).

Ia menyambut positif permintaan tambahan dari Bank Mandiri, tetapi belum berencana segera menggeser dana kembali karena ingin terlebih dahulu melakukan evaluasi lebih lanjut.

Meski demikian, ia memastikan tidak ragu untuk kembali melakukan pergeseran dana kas pemerintah dari Bank Indonesia ke Himbara.

"Itu bagus ya, kita lihat seperti apa ini ya, kondisi ini. Kita akan lihat terus. Begitu habis, saya gelontorkan lagi. Jadi itu sudah mendorong pertumbuhan kredit kan," ujar Purbaya.

Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner Otorita Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar memuji keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menempatkan dana pemerintah Rp 200 triliun ke lima bank milik milik negara (Himbara).

Menurutnya, pemindahan sebagian dana kas pemerintah dari rekening di Bank Indonesia ke perbankan Himbara berdampak baik pada likuiditas perbankan dan membuka ruang penyaluran pembiayaan yang lebih besar.

Lima bank Himbara penerima transfer dana pemerintah  tersebut adalah Bank BRI senilai Rp 55 triliun, Bank Mandiri Rp 55 triliun, Bank BNI senilai Rp 55 triliun, Bank BTN Rp 25 triliun, dan BSI sebesar Rp 10 triliun.

"Itu terbukti memang tercapai dengan baik," kata Mahendra usai bertemu Purbaya di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (22/10/2025).

Dampak berikutnya adalah penempatan dana dengan suku bunga 4 persen ini ternyata juga memberikan momentum atau dorongan terhadap turunnya tingkat suku bunga secara menyeluruh di Bank Himbara.

Mahendra menyebut penurunan suku bunga cukup signifikan, walaupun masih bisa lebih besar lagi.

Dampak selanjutnya adalah penyaluran pinjaman kepada nasabah atau debitur oleh bank-bank tersebut pada akhirnya dapat mendorong peningkatan pertumbuhan kredit, yang selanjutnya berkontribusi pada percepatan pertumbuhan ekonomi. 

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved