Ekonom Ingatkan Potensi Kebocoran Penerimaan Negara dari Rokok Tanpa Cukai
Pemerintah perlu mengawasi ketat peredaran rokok ilegal selama masa jeda setahun penerapan moratorium kenaikan cukai hasil tembakau (CHT).
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tarif cukai hasil tembakau tidak akan naik pada tahun 2026 usai pertemuan dengan sejumlah pelaku usaha di Jakarta, Jumat (26/9/2025).
“Jadi tahun 2026, tarif cukainya tidak kita naikkan,” kata Purbaya.
Pemerintah akan fokus memberantas rokok ilegal yang banyak merugikan negara dan menciptakan ketidakadilan bagi pelaku industri resmi.
Penertiban rokok tanpa cukai sah dinilai lebih mendesak dibandingkan wacana kenaikan tarif. “Ini kan kita sedang mencoba membersihkan pasar dari barang-barang ilegal. Dari produk-produk yang nggak bayar pajak,” tegasnya.
| BPOM Ungkap 18 Produk Ilegal Mengandung Bahan Kimia Obat, Berisiko Pada Kesehatan |
|
|---|
| Kepala BPS Jawab Keraguan Data Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen: Kan Ada Standar Internasional |
|
|---|
| Kejanggalan Pertumbuhan Ekonomi RI 5,12 Persen: Ada Telepon Langsung dari Istana ke Kantor BPS? |
|
|---|
| Kesepakatan RI-AS Soal Tarif Impor Jadi 19 Persen Bikin Rugi RI: Utang Bakal Menumpuk hingga PHK |
|
|---|
| Trump Tunda Tarif Impor 32 Persen Bagi RI, Menterinya Prabowo Gagal Negosiasi Lagi? |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.