Thrifting Ilegal Ancaman Eksistensial bagi UMKM Lokal
Pemerintah diminta mengambil tindakan tegas terkait praktik thrifting ilegal guna melindungi industri dalam negeri.
Dewi mendesak aparat hukum menindak tegas semua pihak terlibat dalam praktik impor ilegal.
"Kami meminta Kementerian Perdagangan, Bea Cukai, dan pihak berwenang lainnya untuk bersinergi memberantas mafia impor pakaian bekas ini."
Dia juga mengajak masyarakat beralih ke produk UMKM lokal. Setiap pembelian produk UMKM bukan sekadar transaksi, tetapi bukti cinta tanah air dan dukungan nyata bagi kemandirian ekonomi bangsa.
Dukungan terhadap produk lokal bukan hanya tentang melindungi industri dalam negeri, tetapi juga tentang memastikan masa depan perekonomian Indonesia yang berdaulat dan berkelanjutan. Dengan kolaborasi semua pihak—pemerintah, pelaku industri, dan konsumen—Indonesia mampu membangun ekosistem fesyen yang tidak hanya modis, tetapi juga beretika dan berkelanjutan.
Dewi menutup dengan pesan mendalam pentingnya mencintai produk dalam negeri, dengan menyatakan bahwa harga yang kita keluarkan untuk produk UMKM, “Meski lebih mahal tapi dari sini kita mengedukasi, memberikan semangat dan dorongan kepada pelaku UMKM untuk lebih bisa berproduksi. Yang lebih penting adalah mencintai produk dari negeri sendiri," pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/pedagang-tuntut-pemerintah-tanggung-jawab-soal-rencana-larang-thrifting.jpg)