Sabtu, 1 November 2025

Penjelasan Deputi Kemenko PM Soal Peritel Besar Mengancam Bisnis UMKM

Pemerintah menyiapkan regulasi pemerataan rantai bisnis yang adil antara jaringan peritel besar dan ritel UMKM.

|
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Choirul Arifin
Tribun Madura
SIAPKAN REGULASI BARU - Bisnis Warung Madura. Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar mengeluhkan ekspansi peritel besar ke perkampungan yang dapat merusak bisnis UMKM. 

Leon mencontohkan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Pemerintah Kota Padang yang melarang pendirian waralaba minimarket modern di wilayahnya untuk melindungi UMKM lokal. 

Menurut dia, perlu kebijakan di tingkat pusat agar tidak ada tumpang tindih aturan dan bisa memperkuat aturan yang selama ini sudah ada di tingkat Pemda. 

Muhaimin Iskandar di forum "Satu Tahun Pemberdayaan Masyarakat: Langkah Awal Transformasi Bangsa" yang digelar Kemenko PM di Menara Danareksa, Jakarta, Selasa (28/10/2025) menyinggung dua perusahaan ritel besar yang mendominasi pasar di Indonesia.

Menurutnya, hal ini menjadi ancaman bagi pasar UMKM di Indonesia. "Betul-betul membawa ancaman dan bahaya bagi tumbuhnya usaha kecil dan menengah kita," katanya. 

Cak Imin menilai, selama ini kebijakan ekonomi nasional belum sepenuhnya berpihak pada usaha rakyat, seperti warung tradisional dan pelaku usaha mikro.

Koperasi Desa Merah Putih, kata Cak Imin, akan menjadi penopang ekonomi rakyat dan benteng kemandirian desa. Dia menekankan kopdes hadir bukan sebagai pesaing, melainkan simbol jalur pemberdayaan yang kolektif dan berkeadilan. 

“Koperasi Desa Merah Putih hadir membangkitkan ekonomi desa yang kini lesu. Koperasi desa membawa harapan baru agar negara dan pemerintah hadir sehingga ekonomi desa menjadi kekuatan ekonomi baru,” ujar Cak Imin.

Cak Imin mendukung kepala daerah yang telah berusaha melindungi ekonomi masyarakat melalui kebijakan seperti peraturan daerah. "Apresiasi untuk bupati-bupati yang membuat perda-perda untuk meredam gurita ritel raksasa,” pungkasnya..

 

“Poinnya adalah tentang penataan izin usaha waralaba minimarket modern, ritel-ritel besar, seperti Indomaret dan Alfamart. Kami ingin Pemda bisa memproteksi dan memberdayakan UMKM, sekaligus menciptakan keadilan usaha bagi mereka,” tegas Leon. 

Dengan demikian, UMKM bisa tetap tangguh dan naik kelas untuk terus mampu menjadi tulang punggung ekonomi nasional. Termasuk terus dapat meningkatkan kapasitasnya dalam penyerapan tenaga kerja. 

“Kami tidak sedang mengurangi pekerjaan formal, justru kami sedang menumbuhkan dan memperluas lapangan pekerjaan,” kata Leon. 

Ia menambahkan, melalui kebijakan ini pemerintah juga akan memastikan UMKM hingga konglomerasi ritel besar bisa berada dalam satu rantai bisnis untuk memenuhi kebutuhan konsumen dari beragam daya beli. 

“Hal ini berlaku sekaligus bagi rantai produksi dan distribusi yang memberikan kesempatan seadil-adilnya dalam menjaga pertumbuhan ekonomi sekaligus perlindungan konsumen," imbuh Leon.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved