Rabu, 5 November 2025

Menko Zulhas Minta Tim Koordinasi Penyelenggaraan Program MBG Rapat Setiap Hari

Zulkifli Hasan meminta Tim Koordinasi Penyelenggaraan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) menggelar rapat setiap hari.

Tribunnews/Endrapta
RAPAT TIAP HARI - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan meminta Tim Koordinasi Penyelenggaraan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) menggelar rapat setiap hari. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan meminta Tim Koordinasi Penyelenggaraan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) menggelar rapat setiap hari.

Pemerintah telah membentuk Tim Koordinasi Penyelenggaraan Program MBG berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 28 Tahun 2025.

Tim Koordinasi Penyelenggaraan Program MBG diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan. Ada dua wakil ketua, yaitu Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan serta Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat.

Dalam melaksanakan kegiatan sehari-hari, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang ditunjuk menjadi Ketua Pelaksana Harian.

Nanik akan ditemani oleh Wakil Ketua Pelaksana Harian, yaitu Deputi Bidang Koordinasi Keterjangkauan dan Keamanan Pangan Kementerian Koordinator Bidang Pangan.

Baca juga: APMAKI Minta Polisi Tindak Tegas Terkait Dugaan Nampan Palsu MBG

"Namanya pelaksana harian, maka akan ada tiap hari rapat di sini," kata Zulhas, sapaan akrab Zulkifli Hasan, ketika ditemui di kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Selasa (4/11/2025).

Zulhas menegaskan, pemerintah tidak ingin program MBG menimbulkan risiko dalam pelaksanaannya.

Maka dari itu, tim koordinasi dibentuk agar pelaksanaan program ini terus disempurnakan secara berkala.

Baca juga: Kepala BGN Sebut Air Jadi Biang Kerok Banyaknya Kasus Keracunan MBG

Dalam rapat perdana Tim Koordinasi Penyelenggaraan Program MBG, para anggota juga sepakat untuk menyusun Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur tata kelola penyelenggaraan program MBG.

Perpres tersebut nantinya akan memuat aturan mengenai penanggung jawab di setiap tingkat provinsi hingga kabupaten/kota, guna memastikan pelaksanaan program berjalan efektif dan tepat sasaran. 

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved