Selasa, 18 November 2025

Pemerintah Naikkan Plafon KUR Jadi Rp 320 Triliun, Bunga Flat 6 Persen

Pemerintah akan menaikkan plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi Rp 320 triliun di 2026 dengan suku bunga flat 6 persen.

Ist
LEBIH BERPIHAK KE UMKM - Pemerintah akan menaikkan plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi Rp 320 triliun di 2026 dengan suku bunga flat 6 persen. 
Ringkasan Berita:
  • Pemerintah akan menaikkan plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi Rp 320 triliun di 2026 dengan suku bunga flat 6 persen.
  • Kebijakan pemerintahan Prabowo akan makin berpihak pada pembiayaan ke sektor UMKM.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) akan menaikkan plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi Rp 320 triliun di 2026.

KUR adalah program pinjaman modal dari pemerintah yang diberikan melalui bank dan lembaga pembiayaan untuk membantu pelaku UMKM dalam mengembangkan usahanya.

Deputi Bidang Usaha Kecil Kementerian UMKM Temmy Satya Permana mengatakan, masih akan ada kejutan lainnya dari KUR pada tahun depan.

"Ada kejutanlah buat KUR tahun depan yang pasti plafonnya akan ditambah. Saya bisa bilang mungkin tahun depan Rp 320 triliun ya," katanya di kantor Kementerian UMKM, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (18/11/2025).

Ia mengatakan, detail lebih lanjut mengenai kenaikan plafon KUR ini akan diumumkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian selaku koordinator komite kebijakan.

Temmy menegaskan, satu hal pasti, ke depannya kebijakan pemerintah akan makin berpihak pada pembiayaan untuk UMKM.

Sebelumnya, Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengungkap pemerintah akan menerapkan kebijakan baru meliputi penghapusan batas maksimal pengajuan KUR dan penetapan suku bunga KUR menjadi flat 6 persen untuk semua tingkatan pengajuan.

Baca juga: Menteri Maman Tegaskan Suku Bunga KUR Jadi Flat 6 Persen Mulai Awal Tahun 2026

"Jadi bisa beberapa kali, repetisinya bisa beberapa kali sampai UMKM-nya betul-betul kuat dan siap untuk lepas. Nggak ada batasan," ujar Menteri Maman usai menghadiri Rapat Komite Kebijakan KUR di Kantor Kemenko Perekonomian, Senin (17/11/2025).

Maman menegaskan, pemerintah menyeragamkan suku bunga KUR sebesar 6 persen. Sebelumnya, bunga KUR meningkat jadi 6 persen pada pengajuan pertama, 7 persen pada pengajuan kedua, dan 9 persen pada pengajuan keempat.

Baca juga: Pemerintah Alokasikan Anggaran Rp 300 Triliun untuk KUR 2026

"Jadi mau yang pertama, kedua, ketiga, keempat, kelima, semua flat 6 persen," terangnya.

Kebijakan ini, kata Maman, merupakan arahan langsung dari Presiden kepada Komite Pembiayaan UMKM melalui Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

"Kita ingin memberikan afirmatif dan stimulus pergerakan ekonomi," tutur Maman.

Aturan ini akan mulai diterapkan pada awal Januari 2026. Maman bilang, regulasi teknisnya tengah dirumuskan dalam Peraturan Menko Perekonomian. "Itu Permenkonya nanti akan disiapkan," tegasnya. 

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved