Tarif Tol Naik
Tak Hanya 4 Ruas Tol, Tarif Tol Lainnya di Trans Jawa dan Sumatera Bakal Naik
Penyesuaian tarif dilakukan dua tahunan dengan mempertimbangkan inflasi dan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal oleh BUJT.
Ringkasan Berita:
- Kenaikan tarif tol awal 2026 tidak hanya berlaku pada empat ruas, BPJT menyebut sejumlah tol di Trans-Jawa, Sumatera, dan Sulawesi berpotensi menyusul.
- Penyesuaian tarif dilakukan dua tahunan dengan mempertimbangkan inflasi dan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal oleh BUJT.
- BPJT menegaskan penyesuaian dilakukan selektif dan bertahap seiring peningkatan kualitas layanan jalan tol.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kenaikan tarif tol pada awal tahun ini tidak hanya berlaku pada empat ruas jalan tol yang sebelumnya telah diumumkan mengalami penyesuaian tarif.
Keempat tol itu mulai naik pada 5 Januari 2025, di antaranya Tol Prof. Dr. Ir. Soedijatmo atau Tol Bandara Soekarno-Hatta, Tol Solo–Ngawi, Tol Ngawi–Kertosono, serta Tol Ujung Pandang Seksi 1, 2, dan 3.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Wilan Oktavian mengatakan, kenaikan ini bertepatan dengan ketentuan yang menyebutkan bahwa penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali dengan memperhatikan laju inflasi dan evaluasi pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
SPM adalah tolok ukur kualitas yang wajib diberikan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) kepada pengguna jalan.
Baca juga: Mulai 5 Januari 2026, Tarif Tol Solo-Ngawi dan Soedyatmo Naik, Ini Daftar Tarif Terbarunya
Aspek utama SPM yang dinilai meliputi kondisi jalan, kecepatan tempuh, keselamatan, mobilitas, unit pertolongan, dan fasilitas rest area.
Adapun ketentuan yang dimaksud adalah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jalan serta Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol.
Sayangnya, Wilan tidak merinci tambahan ruas tol mana saja yang akan mengalami penyesuaian tarif pada Triwulan I 2026 ini.
"Terdapat beberapa ruas jalan tol di Trans-Jawa, Sumatera, dan Sulawesi yang akan dilakukan penyesuaian tarif pada Triwulan I 2026," kata Wilan kepada Tribunnews, dikutip Rabu (7/1/2026).
Wilan menyebutkan setiap ruas tol berpotensi dilakukan penyesuaian tarif.
Hal itu sepanjang BUJT telah memenuhi ketentuan regulasi, baik dari sisi periode inflasi maupun pemenuhan SPM.
"Namun demikian, penyesuaian dilakukan secara selektif dan bertahap berdasarkan hasil evaluasi," ujarnya.
Ia menyatakan, BPJT secara konsisten mengimbau seluruh BUJT agar terus meningkatkan kualitas layanan kepada pengguna jalan.
Di antaranya, melalui peningkatan kondisi jalan, layanan transaksi tol, fasilitas rest area, serta respons terhadap kondisi lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan.
Penyesuaian tarif diharapkan sejalan dengan peningkatan manfaat dan kenyamanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/tol-trans-jawa-semarang-bawen-ramai-lancar_20210727_145452.jpg)