Rabu, 20 Mei 2026

OJK Bakal Berkantor di Bursa Efek Indonesia Setelah IHSG Ambruk Dua Hari

OJK akan berkantor di Bursa Efek Indonesia (BEI) menyusul trading halt atau penghentian sementara perdagangan saham IHSG

Tayang:
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan berkantor di Bursa Efek Indonesia (BEI) menyusul trading halt atau penghentian sementara perdagangan saham Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) selama dua hari berturut-turut. 

Ringkasan Berita:
  • Penurunan IHSG yang dipicu oleh kebijakan Morgan Stanley Capital International (MSCI) telah menjadi perhatian pemerintah
  • MSCI membekukan sejumlah perubahan dalam evaluasi indeks, efektif mulai rebalancing Februari 2026

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan berkantor di Bursa Efek Indonesia (BEI) menyusul trading halt atau penghentian sementara perdagangan saham Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) selama dua hari berturut-turut.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya reformasi pasar modal, khususnya untuk memperkuat transparansi dan integritas perdagangan saham.

"Jadi, kunci dasarnya adalah reformasi yang memperbaiki transparansi dan integritas," katanya dalam konferensi pers di gedung BEI, Jakarta, Kamis (29/1/2026).

Baca juga: Khawatir dengan Kondisi IHSG, Danantara Diam-diam Investasi di Pasar Saham Sejak Akhir 2025 

Ia menegaskan fokus OJK terletak pada perbaikan menyeluruh yang berjalan cepat, tepat, dan efektif.

"Untuk memastikan hal itu maka mulai besok kami juga akan berkantor di sini," ucap Mahendra.

Penurunan IHSG yang dipicu oleh kebijakan Morgan Stanley Capital International (MSCI) telah menjadi perhatian pemerintah.

Mahendra telah berkoordinasi dengan sejumlah pejabat negara, di antaranya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia, Menteri Sekretaris Negara, hingga CEO Danantara Indonesia.

Menurut dia, seluruh pihak tersebut menyatakan dukungan penuh terhadap langkah reformasi, perbaikan, serta penguatan pasar modal yang akan dilakukan OJK.

Baca juga: IHSG Anjlok hingga Trading Halt, DPR: Ujian Ketahanan Pasar Bukan Rapuhnya Ekonomi

"Jadi solid semua mendukung hal itu karena kepentingan nasional untuk melihat bahwa Bursa Efek Indonesia memang setara dengan kondisi dan perkembangan serta standar yang ada di mancanegara dan juga solid mendukung untuk perkembangan penguatan serta pendalaman pasar," ujar Mahendra.

Menindaklanjuti langkah MSCI, Mahendra menyampaikan sejumlah langkah yang akan dilakukan OJK bersama BEI.

Pertama adalah menindaklanjuti dengan proposal dan penyesuaian yang telah disusun oleh BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), yang saat ini masih dikaji oleh MSCI.

Dalam proposal tersebut, BEI dan KSEI mengusulkan pengecualian investor dalam kategori corporate dan others dalam perhitungan free float.

Selain itu, mempublikasikan data kepemilikan saham di atas dan di bawah 5 persen untuk setiap kategori kepemilikan.

Mahendra menegaskan, apapun respons MSCI terhadap proposal tersebut, OJK dan BEI akan memastikan seluruh penyesuaian yang diperlukan dilaksanakan hingga final agar sejalan dengan ekspektasi MSCI.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved