Rabu, 3 Juni 2026

Ibadah Haji 2026

Dana Kelolaan Haji 2025 Turun Rp3,33 Triliun, Pendaftar Haji Baru Membludak

Penurunan dana kelolaan haji di 2025 dipicu tingginya pembatalan porsi haji, penarikan dana oleh jemaah dan keterbatasan realisasi investasi.

Tayang:
Penulis: Reza Deni
Editor: Choirul Arifin
Ringkasan Berita:
  • Terjadi penurunan dana kelolaan haji sepanjang 2025 karena tingginya pembatalan porsi haji, penarikan dana oleh jemaah, serta keterbatasan realisasi investasi.
  • Sepanjang 2025, jumlah pendaftar haji baru bahkan melampaui target RKAT BPKH dengan jumlah pendaftar haji baru mencapai 488.419 jemaah, lebih tinggi dari asumsi awal sebanyak 422.000 jemaah.
  • Realisasi pembatalan haji reguler dan haji khusus lebih tinggi dibandingkan asumsi RKAT dan diperlukan penyesuaian dana kelolaan Rp 568 miliar.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencatat terjadinya penurunan dana kelolaan haji sepanjang 2025 karena tingginya pembatalan porsi haji, penarikan dana oleh jemaah, serta keterbatasan realisasi investasi.

Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, mengatakan kondisi tersebut akan dievalusi dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) pengelolaan keuangan haji 2026.

“Jika kita lihat dari sisi realisasi kinerja pengelolaan keuangan haji, dana kelolaan terealisasi Rp 180,72 triliun. Hal ini terutama dipengaruhi oleh tingginya pembatalan porsi haji dan penarikan dana BPIH yang bersifat struktural dan berada di luar kendali langsung BPKH,” kata Fadlul dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/2/2026).

Fadlul menjelaskan, penurunan dana kelolaan terjadi meski minat masyarakat untuk mendaftar haji tetap tinggi. Sepanjang 2025, jumlah pendaftar haji baru bahkan melampaui target RKAT. 

Pendaftar haji baru mencapai 488.419 jemaah, lebih tinggi dari asumsi awal sebanyak 422.000 jemaah.

Namun, tekanan terhadap dana kelolaan muncul dari sisi likuiditas. Fadlul menjelaskan realisasi pembatalan haji reguler dan haji khusus lebih tinggi dibandingkan asumsi RKAT, sehingga diperlukan penyesuaian dana kelolaan sebesar Rp 568 miliar.

“Kemudian penarikan uang muka BPIH pada periode T-1 tahun menyebabkan berkurangnya dana kelolaan di akhir kuartal ketiga 2025 sebesar Rp 2,76 triliun. Yang di mana penarikan ini bersifat siklikal operasional sebagai bagian dari kewajiban BPKH dalam memastikan kesiapan pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji,” ujar Fadlul.

Baca juga: Dana Haji Tertahan, Calon Jemaah Haji Khusus 2026 Berisiko Gagal Berangkat

Sehingga, total penyesuaian atau penurunan aset kelolaan sepanjang 2025 mencapai Rp 3,33 triliun.

Tekanan tersebut diperberat oleh keterbatasan realisasi investasi langsung dan investasi lainnya. BPKH mencatat realisasi nilai manfaat dari pos tersebut baru mencapai Rp 200 miliar, jauh di bawah target awal sebesar Rp 746 miliar.

Fadlu ll menambahlan faktor eksternal juga memengaruhi kinerja dana haji, di antaranya soal pelemahan nilai tukar rupiah hingga menyentuh Rp 16.500 per dolar AS, serta penurunan imbal hasil Surat Berharga Negara (SBN) tenor 10 tahun, yang berdampak pada hasil investasi, khususnya portofolio konservatif.

Baca juga: BPKH: Dana Haji yang Dikelola Hingga 2025 Capai Rp179 Triliun, Naik 60 Persen

Namun, Fadlul memastikan pengelolaan dana haji tetap dilakukan secara hati-hati. Sepanjang 2025, nilai manfaat yang berhasil dibukukan mencapai Rp 12,09 triliun dengan imbal hasil 6,86 persen.

Selain itu, realisasi Program Kemaslahatan mencapai Rp 240 miliar, sementara biaya operasional tercatat Rp 413 miliar, lebih rendah dari pagu sebesar Rp 426 miliar.

“Dinamika dana kelolaan dan nilai manfaat, evaluasi atas asumsi-asumsi ini menjadi dasar
utama perbaikan perencanaan dan mitigasi risiko dalam RKAT tahun 2026 agar pengelolaan dana haji semakin adaptif, terukur, dan berkelanjutan,” tandas Fadlul.

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved