BPKH: Dana Haji yang Dikelola Hingga 2025 Capai Rp179 Triliun, Naik 60 Persen
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memproyeksikan dana kelolaan haji mencapai hampir Rp179 triliun pada tahun 2025, naik 60 persen.
Ringkasan Berita:
- Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memproyeksikan dana kelolaan haji mencapai hampir Rp179 triliun pada tahun 2025.
- Angka ini meningkat lebih dari 60 persen dibandingkan awal pembentukan BPKH.
- Nilai manfaat yang dihasilkan pun diperkirakan menembus lebih dari Rp12 triliun.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memproyeksikan dana kelolaan haji mencapai hampir Rp179 triliun pada tahun 2025.
Angka ini meningkat lebih dari 60 persen dibandingkan awal pembentukan BPKH.
Nilai manfaat yang dihasilkan pun diperkirakan menembus lebih dari Rp12 triliun.
"Nilai manfaat selama delapan tahun terakhir juga meningkat hampir dua kali lipat dan diproyeksikan mencapai Rp12 triliun pada akhir tahun ini," kata Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah pada Milad ke-8 BPKH di Balai Sarbini, Jakarta, Jumat (12/12/2025).
Sejak 2018 hingga Oktober 2025, BPKH telah menyalurkan lebih dari Rp1,27 triliun untuk program kemaslahatan umat.
Program ini mencakup pelayanan ibadah haji, pendidikan dan dakwah, kesehatan, sosial keagamaan, penguatan ekonomi umat, sarana-prasarana ibadah, serta bantuan tanggap darurat bencana.
"Pengelolaan dana haji kami jalankan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kehati-hatian, serta sepenuhnya berlandaskan prinsip syariah. Kepercayaan jemaah adalah fondasi utama BPKH," ujar Fadlul.
Baca juga: Optimalkan Pengembangan Dana Haji, BPKH Kerja Sama Properti dan Kuliner di Kawasan Masjidil Haram
Anggota Dewan Pengawas BPKH Rojikin menegaskan bahwa pihaknya terus memastikan pengelolaan keuangan haji dilakukan secara prudent dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan haji serta meringankan beban jemaah.
“Setiap kebijakan dan keputusan pengelolaan dana haji selalu diarahkan untuk memberikan manfaat nyata bagi jemaah dan umat,” ujarnya.
Dari sisi investasi, BPKH mengelola portofolio secara seimbang antara kebutuhan likuiditas dan optimalisasi nilai manfaat.
Sekitar 26 persen dana ditempatkan pada instrumen perbankan syariah untuk mendukung operasional haji.
Baca juga: Pengelolaan Dana Haji Difokuskan ke Aset Umrah di Makkah dan Madinah
Sementara sisanya dialokasikan pada berbagai instrumen investasi syariah yang aman dan berkelanjutan.
BPKH juga terus memperkuat perannya di ekosistem perhajian global melalui BPKH Limited di Arab Saudi, yang bergerak di sektor perhotelan, akomodasi, katering, dan layanan pendukung haji dan umrah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Fadlul-Imansyah-pada-Milad-ke-8-BPKH-di-Balai-Sarbini.jpg)