Jumat, 17 April 2026

Operator Seluler Kenalkan Kuota Rollover, Begini Tanggapan Pengamat Telekomunikasi

Operator selular akhirnya membuat terobosan baru dengan mengeluarkan paket kuota prabayar tak lagi hangus (kuota rollover).

Penulis: Choirul Arifin
Editor: Wahyu Aji
istimewa
TEROBOSAN OPERATOR SELULER - Operator selular kini membuat terobosan baru dengan mengeluarkan paket kuota prabayar tak lagi hangus (kuota rollover). 

Ringkasan Berita:
  • Terobosan operator seluler merilis paket kuota prabayar tak lagi hangus (kuota rollover) dinilai sebagai upaya mengikuti dinamika dan kebutuhan konsumen seluler.
  • Komdigi mampu melakukan pengawasan dari aspek kualitas, harga kuota, dan paket yang dikeluarkan. Operator selular juga dinilai Agung sangat transparan.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Untuk memenuhi kebutuhan konsumen telekomunikasi, operator selular akhirnya membuat terobosan baru dengan mengeluarkan paket kuota prabayar tak lagi hangus (kuota rollover).

Pengamat telekomunikasi Agung Harsoyo, Dosen Sekolah Teknik Elektro dan Informatika (STEI) ITB berpendapat, terobosan tersebut merupakan langkah operator selular untuk mengikuti dinamika dan kebutuhan konsumen.

Anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) periode 2015–2018 dan periode 2018–2021 ini menjelaskan, awal mula produk selular masuk Indonesia adalah pascabayar (postpaid) dengan skema tarif berdasarkan penggunaan (pay-as-you-use).

Karena kebutuhan dan dinamika konsumen di Indonesia, operator selular membuat produk prabayar (prepaid). Saat itu produk prabayar yang dikeluarkan operator selular masih memberlakukan tarif berdasarkan penggunaan.

Ternyata konsep berdasarkan penggunaan dinilai konsumen sangat memberatkan dan mahal.

Melihat dinamika dan kebutuhan masyarakat, lanjut Agung, operator selular membuat produk paket dengan batas waktu. Baik itu paket bicara, paket SMS, maupun paket data.

Produk dengan konsep paket ini dinilai Agung sesuai dengan kebutuhan masyarakat pada saat itu, sehingga produk paket tersebut diminati dan berjalan hingga saat ini.

"Paket kuota rollover yang saat ini dikeluarkan merupakan jawaban operator selular untuk mengikuti dinamika kebutuhan konsumen yang menginginkan kuota datanya sesuai dengan masa aktif kartu atau paket yang dibelinya, sehingga tak ada satupun produk operator selular yang merugikan konsumen," ujarnya dikutip dari keterangan tertulis, Minggu, 8 Februari 2026.

"Justru saat ini operator selular mengeluarkan banyak pilihan tarif dan paket, baik itu tarif berdasarkan penggunaan, paket berbatas waktu, atau kuota rollover," kata Agung.

Agung percaya, inisiatif yang dilakukan operator selular terkait kepentingan konsumen selalu diawasi dan dilaporkan ke Komdigi, termasuk kualitas, harga kuota, dan paket yang dikeluarkan. Operator selular juga dinilai Agung sangat transparan.

Bahkan setiap pembelian pulsa atau paket data juga dijelaskan syarat dan ketentuan yang berlaku. Selain itu, konsumen juga dapat melihat sisa pulsa dan kuota yang mereka miliki di aplikasi yang dibuat oleh tiap operator.

"Industri telekomunikasi di Indonesia itu highly regulated, sehingga tak ada satupun produk operator selular yang dijual saat ini yang tidak sesuai dengan koridor regulasi yang berlaku," sebutnya.

Menurutnya, penetapan tarif sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah maupun Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi.

"Secara prinsip, kerangka hukum telekomunikasi mengizinkan skema kuota berbasis waktu, dengan ketentuan transparansi informasi kepada konsumen," ungkap Agung.

Baca juga: Aturan Kuota Internet Hangus saat Masa Berlaku Berakhir Kembali Digugat, Dianggap Perampokan Halus

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved