Selasa, 21 April 2026

Utang Pemerintah

Utang Luar Negeri Indonesia Melonjak Jadi 431,7 Miliar Dolar AS, Ini Rinciannya

ULN pemerintah naik menjadi 214,3 miliar dolar AS, sementara ULN swasta turun ke 192,8 miliar dolar AS; mayoritas didominasi utang jangka panjang.

Tribunnews/Jeprima
UTANG INDONESIA- Ilustrasi. ULN pemerintah naik menjadi 214,3 miliar dolar AS, sementara ULN swasta turun ke 192,8 miliar dolar AS; mayoritas didominasi utang jangka panjang. 

"Peran ULN juga akan terus dioptimalkan untuk menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan. Upaya tersebut dilakukan dengan meminimalkan risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian," paparnya.

Kurangi Utang

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menyampaikan, peluang Indonesia perlahan mengurangi ketergantungan pada utang apabila penerimaan negara mengalami peningkatan.

Total utang Pemerintah RI per kuartal IV-2025 mencapai Rp 9.637,9 triliun. Angka ini naik Rp 229,26 triliun dibanding kuartal III-2025 yang sebesar Rp 9.408,64 triliun.

Menurut Purbaya, kondisi tak lagi berutang bisa tercapai saat perekonomian nasional tumbuh kuat, sehingga pendapatan negara dari pajak dan bea cukai ikut membaik.

"Saya pikir nanti ketika ekonomi lebih bagus, pendapatan pajak dan bea cukai kita juga akan bagus, sehingga utang kita bisa tekan perlahan ke bawah," kata Purbaya di Wisma Danantara, Jakarta, Jumat (13/2/2026).

Ia menjelaskan, pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat akan mendorong peningkatan penerimaan pajak.

Produk Domestik Bruto (PDB) yang meningkat akan membuat rasio perpajakan ikut naik, sehingga tekanan kebutuhan pembiayaan melalui utang dapat berkurang secara bertahap.

Guna memperkuat penerimaan negara, Purbaya mengaku telah melakukan pembenahan di internal Direktorat Jenderal Pajak serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melalui rotasi pegawai.

"Staf-staf saya yang pengumpul pajak, bea cukai, kemarin dirotasi 30 lebih. 36 bea cukai, pajak 40-50 lebih. Itu akan diperbaiki," ujar Purbaya.

Selain itu, pemerintah juga mendorong sektor swasta agar semakin aktif menggerakkan perekonomian.

Dengan dunia usaha yang tumbuh, penerimaan negara diharapkan meningkat tanpa harus bergantung pada tambahan pembiayaan.

Purbaya menilai kondisi tersebut pernah terlihat pada masa pemerintahan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono, ketika rasio pajak terhadap PDB dinilai lebih tinggi dibandingkan periode berikutnya.

Menurut dia, kenaikan rasio pajak terhadap PDB sekitar setengah hingga satu persen saja sudah mampu memberikan tambahan penerimaan yang besar bagi negara.

"Jadi ada harapan itu selama kita perbaiki ke depan," kata Purbaya. 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved