Ramai Isu PHK Pekerja Mie Sedaap, Kemenperin Tegaskan Tak Ada Karyawan Tetap Dipecat
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memastikan tidak ada PHK terhadap pekerja tetap. Pengurangan tenaga kerja karena tingginya permintaan Lebaran..
Sebelumnya Human Resources and General Affairs Karunia Alam Segar Peter Sindaru mengatakan perusahaan menegaskan kebijakan PHK dilakukan karena penyesuaian produksi akibat dinamika permintaan pasar bukan karena momentum Ramadan atau untuk menghindari pembayaran tunjangan hari raya (THR).
Baca juga: Legislator PDIP: Rencana Penambahan Layer Cukai Rokok Bisa Berdampak PHK di Sektor Kretek
"Sebagai industri manufaktur padat karya, operasional perusahaan sangat dipengaruhi oleh dinamika permintaan pasar. Penyesuaian kapasitas produksi merupakan hal yang lazim dilakukan untuk menjaga keberlangsungan usaha secara berkelanjutan," ujar Peter.
Peter membantah anggapan bahwa PHK dilakukan karena momen tertentu, termasuk Ramadan atau menjelang Idulfitri. Menurutnya, perusahaan secara rutin menyesuaikan jumlah tenaga kerja sesuai kebutuhan produksi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/PHK-karyawan-Mie-Sedaap.jpg)