Senin, 27 April 2026

Mudik Lebaran 2026

Cara Daftar Motis Lebaran 2026, Bisa Online atau Offline, Cek Syarat dan Ketentuannya

Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) membuka program Angkutan Motor Gratis (Motis) hingga 29 Maret 2026.

Instagram @motis_djka
MOTIS LEBARAN 2026 - Foto ini diambil dari Instagram @motis_djka pada Kamis, 5 Maret 2026. Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) membuka program Angkutan Motor Gratis (Motis) hingga 29 Maret 2026. 

Ringkasan Berita:
  • Program Motis Lebaran 2026 dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian membuka pendaftaran 1–29 Maret 2026 untuk arus mudik dan balik.
  • Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui nusantara.kemenhub.go.id atau offline di sejumlah stasiun yang telah ditunjuk di berbagai kota.
  • Peserta wajib memenuhi syarat administrasi dan teknis, termasuk motor maksimal 200 cc serta verifikasi sebelum keberangkatan.

TRIBUNNEWS.COM - Mudik Lebaran merupakan tradisi tahunan masyarakat Indonesia menjelang Hari Raya Idul Fitri

Jutaan orang pulang ke kampung halaman untuk bersilaturahmi bersama keluarga, sehingga arus perjalanan darat, laut, dan udara meningkat tajam dalam waktu yang bersamaan. 

Tidak sedikit pemudik yang memilih menggunakan sepeda motor karena dinilai lebih hemat dan fleksibel, meskipun risiko keselamatan perjalanan jarak jauh tetap menjadi perhatian utama pemerintah.

Dalam konteks inilah program Motis Lebaran 2026 kembali digelar. 

Motis adalah singkatan dari Motor Gratis, yakni program tahunan dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) yang memfasilitasi pengiriman sepeda motor secara gratis menggunakan kereta api saat periode mudik Lebaran maupun Natal dan Tahun Baru. 

Sementara itu, pemilik kendaraan dapat ikut mudik menggunakan kereta api dengan harga terjangkau bahkan gratis.

Untuk Lebaran 2026, pendaftaran Program Angkutan Motor Gratis (Motis) dibuka sejak 1 Maret 2026 hingga 29 Maret 2026. 

Program ini berlaku untuk jadwal arus mudik: 13–19 Maret 2026 dan arus balik: 24–30 Maret 2026.

Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui laman nusantara.kemenhub.go.id, maupun secara offline di sejumlah stasiun yang telah ditunjuk.

Lintas Pelayanan Motis 2026

Mengutip dari Instagram @motis_djka, terdapat tiga lintas pelayanan utama:

Baca juga: Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026 Dibuka Lagi Hari Ini, Cek Kuota, Tujuan, dan Link Daftar

Lintas Utara

Jakarta Gudang – Pasar Senen (penumpang) – Bekasi (penumpang) – Cirebon Prujakan – Tegal – Pekalongan – Semarang Tawang – Cepu

Lintas Tengah

Jakarta Gudang – Pasar Senen (penumpang) – Bekasi (penumpang) – Cirebon Prujakan – Purwokerto – Kroya – Kutoarjo – Lempuyangan

Lintas Selatan

Jakarta Gudang – Pasar Senen (penumpang) – Bekasi (penumpang) – Kiaracondong – Kroya – Kebumen – Lempuyangan – Purwosari – Madiun

Lokasi Daftar Offline Motis 2026

Berikut daftar stasiun pendaftaran offline:

  • Jakarta Gudang
  • Tangerang
  • Bekasi
  • Depok Baru
  • Kiaracondong
  • Cirebon Prujakan
  • Tegal
  • Pekalongan
  • Semarang Tawang
  • Cepu
  • Purwokerto
  • Kroya
  • Kebumen
  • Kutoarjo
  • Lempuyangan
  • Purwosari
  • Madiun

Khusus pendaftar wilayah Jabodetabek, motor dapat didrop di stasiun pendaftaran terdekat dan selanjutnya akan diangkut menggunakan truk oleh petugas.

Cara Daftar Motis Lebaran 2026 Secara Online

  • Buka situs resmi pendaftaran: nusantara.kemenhub.go.id
  • Registrasi akun (isi nama, email, dan data dasar lainnya).
  • Login dan pilih menu pendaftaran Motis 2026.
  • Pilih lintas rute dan tanggal keberangkatan (mudik atau balik).
  • Isi data lengkap peserta dan kendaraan (maksimal 200 cc).
  • Unggah dokumen yang diminta.
  • Pilih jadwal verifikasi di posko stasiun.
  • Simpan bukti pendaftaran dan kode booking.
  • Verifikasi wajib dilakukan sesuai jadwal, jika tidak pendaftaran otomatis dibatalkan.

Cara Daftar Motis Secara Offline

  • Datang ke posko pendaftaran resmi di stasiun yang ditunjuk.
  • Bawa dokumen asli dan fotokopi (KTP, SIM C, STNK, KK).
  • Isi formulir pendaftaran.
  • Lakukan verifikasi oleh petugas.
  • Dapatkan bukti pendaftaran/kode booking.
  • Antar motor sesuai jadwal (H-1 atau H-2 sebelum keberangkatan).
  • Ambil motor di stasiun tujuan dengan menunjukkan identitas.
  • Ketentuan saat penyerahan motor:
  • BBM wajib dikosongkan
  • Tidak diperkenankan menitipkan helm dan kaca spion
  • Motor dalam kondisi standar
  • Biaya parkir ditanggung peserta sesuai aturan pengelola stasiun

Syarat dan Ketentuan Nebeng Motis

  • Tidak sedang mengikuti program mudik gratis lainnya.
  • Wajib mengikuti program setelah mendaftar (pembatalan berisiko tidak bisa ikut tahun depan).
  • Wajib verifikasi jika daftar online.
  • Jika hanya kirim motor, wajib menunjukkan bukti mudik moda lain.
  • Saat serah motor wajib menunjukkan KTP asli dan bukti pendaftaran.
  • Kode booking tiket KA diberikan saat penyerahan motor.
  • Dilarang memberi tip kepada petugas.
  • Wajib tunduk pada seluruh peraturan yang berlaku.

Syarat Pendaftaran dan Penyerahan Motor

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved