Pengembangan DME Dinilai Dapat Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Meski berpotensi memperkuat ketahanan energi, pengembangan DME masih perlu kajian ekonomi agar bisa bersaing dengan LPG impor.
Sebagian besar cadangan tersebut merupakan batu bara berkalori rendah atau low rank coal, yang selama ini memiliki nilai ekonomi relatif rendah di pasar ekspor.
Menurut Bambang, hilirisasi batu bara juga menjadi kewajiban bagi pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) yang kontraknya telah diperpanjang.
“Hilirisasi batubara wajib dilakukan oleh pemegang PKP2B yang diperpanjang. Soal apakah ini akan membawa gairah baru atau tidak tergantung dari niatan para pelaku industrinya,” jelasnya.
Ketua Komite Asosiasi Perusahaan Minyak dan Gas Bumi Nasional (Aspermigas) Moshe Rizal menilai pengembangan DME perlu dihitung secara cermat agar tidak kalah bersaing dengan LPG impor yang selama ini dipasok dari negara dengan biaya produksi gas lebih rendah.
“DME ini industrinya relatif masih baru dan dari sisi keekonomian juga tidak murah. Karena itu feasibility study-nya harus benar-benar dicermati,” ungkapnya.
Ia menilai pemerintah perlu memastikan harga produksi DME dapat bersaing dengan LPG impor agar proyek tersebut tidak justru menambah beban biaya energi.
“Kalau ternyata produksi DME lebih mahal daripada impor LPG, maka harus dihitung kembali manfaatnya,” tegasnya.
Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno juga menilai pengembangan DME berpotensi membantu mengurangi ketergantungan impor LPG, namun tetap memerlukan kajian yang mendalam.
Menurutnya, proyek serupa pernah direncanakan sebelumnya namun tidak berlanjut sehingga aspek teknologi dan keekonomian perlu dihitung secara hati-hati.
“Proyek ini tentu bisa mengurangi impor LPG, tetapi membutuhkan kajian yang mendalam, khususnya terkait keekonomiannya. Teknologi yang digunakan juga harus mampu membuat biaya produksi lebih efisien dibandingkan impor LPG,” pungkas Dia.
--
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Ketua-Komisi-XII-DPR-RI-Bambang-Patijaya-soal-tambang-nikel-raja-ampat.jpg)