Studi Ungkap 26,7 Persen Peminjam Pindar Gunakan Dana untuk Mengembangkan Usaha
sebagian dari pengguna pindar memanfaatkan pinjaman untuk membangun dan mengembangkan usaha serta membantu UMKM
Ringkasan Berita:
- Riset LPEM FEB UI menunjukkan 26,7 persen pengguna pinjaman daring AdaKami memanfaatkan dana untuk modal usaha.
- Sekitar 20 persen pinjaman bahkan mencapai di atas Rp5 juta, lebih tinggi dari pinjaman konsumsi.
- OJK menilai industri pindar berpotensi membantu menutup kesenjangan pembiayaan UMKM yang mencapai Rp2.400 triliun.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Riset terbaru dari Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) mengungkapkan, selain untuk kebutuhan konsumsi, sebanyak 26,7 persen peminjam layanan pinjaman daring (pindar) AdaKami menggunakan dana pinjaman untuk modal usaha.
Peneliti LPEM FEB UI, Prani Sastiono, menyampaikan bahwa berdasarkan data yang mereka peroleh sebagian dari pengguna pindar memanfaatkan pinjaman untuk membangun dan mengembangkan usaha serta membantu UMKM mengakses pembelian formal yang dapat meningkatkan kapasitas usaha.
Baca juga: Pencuri Perhiasan Rp300 Juta di Grogol Jakbar Ternyata Sahabat Korban, Pelaku Terlilit Utang Pinjol
Lebih lanjut, riset tersebut juga menemukan bahwa sekitar 20?saran pinjaman pengguna AdaKami berada di atas Rp5 juta, jauh melampaui pinjaman konsumsi yang umumnya berkisar Rp500 ribu hingga Rp1 juta.
Pada kesempatan yang sama, Deputi Direktur Direktorat Pengawasan Usaha Pembiayaan Berbasis Teknologi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Anjar Sumarjati mengatakan, saat ini industri pindar telah berkontribusi signifikan dalam membantu kebutuhan pembiayaan masyarakat, termasuk untuk menjembatani kebutuhan kredit UMKM yang belum terjangkau oleh perbankan.
“Terdapat potensi Rp2.400 triliun [credit gap] yang masih perlu dipenuhi dan kami juga mengharapkan bahwa industri pindar ini dapat bertindak sebagai akselerator untuk mendukung terpenuhinya kebutuhan pendanaan UMKM tersebut,” imbuh Anjar dikutip Jumat (13/3/2026).
Dalam paparannya, Prani menyampaikan pinjaman yang didapatkan juga dapat mendorong UMKM untuk memperoleh pasar baru dan akhirnya menjadi pengganda dalam perekonomian dikarenakan manfaat yang diterima pengguna AdaKami cukup beragam, seperti menambah stok barang, meningkatkan omzet usaha, hingga bisa membuka cabang baru.
Baca juga: Okta Kumala Dewi Soroti Modus Pinjol Ilegal dan Kebocoran Data Warga dalam Rapat Panja Ruang Digital
“Memang tidak semua, tapi memang ada juga yang skala usahanya naik dengan adanya pinjaman. Secara umum, manfaatnya kalau misalnya pinjaman ini digunakan untuk usaha adalah dengan adanya modal mereka bisa memulai usaha baru, beli mesin, meningkatkan omzet produksi sehingga dapat meningkatkan output produktivitas dan juga penciptaan lapangan kerja,” jelasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/ilustrasi-pinjol-ilegal-ilustrasi-pinjaman-online.jpg)