Kamis, 9 April 2026

OTT KPK di Bea Cukai

Ekonom Sebut Reformasi Bea Cukai Tak Boleh Setengah Hati, Integritas SDM Jadi Kunci

Penggantian personel hingga level pimpinan dinilai penting agar lembaga diisi pegawai berintegritas dan mampu menutup celah korupsi.

Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
BARANG BUKTI - KPK kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/2/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Ekonom menilai Direktorat Jenderal Bea Cukai tidak perlu dibubarkan meski terseret kasus korupsi dan OTT KPK senilai Rp40,5 miliar.
  • Solusi yang didorong adalah reformasi total, termasuk perbaikan sistem digital, manajemen risiko, dan integrasi data lintas instansi.
  • Penggantian personel hingga level pimpinan dinilai penting agar lembaga diisi pegawai berintegritas dan mampu menutup celah korupsi.

 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Bea Cukai saat ini mendapat banyak sorotan terkait kinerjanya dan adanya Operasi Tangkap Tangan KPK terhadap oknum Bea Cukai di Jakarta dan Lampung dan barang bukti senilai Rp40,5 miliar Februari lalu.  

Banyaknya persoalan di Ditjen Bea Cukai, bahkan sebelumnya Presiden Prabowo Subiantp dan Menteri Keuangan Purbaya memutuskan tidak membubarkan Bea Cukai dan menggantinya dengan SGS (Société Générale de Surveillance). 

"Kita tahu banyak kebocoran negara juga di sana (Bea Cukai). Transaksi cukai, transaksi perdagangan, masuk dan keluar barang itu juga sangat berpengaruh," ujar  Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) Prof. Telisa Aulia Falianty dikutip dari WartaKota, Senin (16/3/2026).

Baca juga: KPK Panggil Sri Pangestuti dan James Mondong Terkait Skandal Korupsi Impor Bea Cukai

Menurutnya, selayaknya memang tidak dibubarkan karena negara memerlukan custom and tax dan hal ini diperlukan di setiap negara. 

Namun bagaimana pola perekrutannya perlu diperbaiki agar Bea Cukai diisi oleh orang-orang yang berintegritas. 

"Karena sangat tergantung dari integritas orang meskipun memang ada digitalisasi di berbagai sistem bea cukai, sistem yang digunakan itu juga sangat penting," jelasnya.  

Dia juga menyerukan perlunya digitalisasi sistem kepabeanan dan cukai, untuk mengurangi kemungkinan terjadinya human-human error yang terkait dengan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh staff. 

"Kalau dibubarkan siapa yang menguruskan custom and tax-nya? Nanti lebih parah lagi gitu. Kan sangat krusial juga peranan dari custom and tax itu. Untuk mengecek barang, kemudian mengendalikan arus barang keluar masuk, terus mengendalikan cukai untuk menekan eksternalitas negatif. Jadi reformasinya itu tidak boleh setengah-setengah," tuturnya. 

Senada, Milko Hutabarat, Ekonom UKI menyebut Bea Cukai tidak perlu dibubarkan dan diganti dengan SGS, tapi perlu direformasi dengan lebih tegas, terukur dan transparan. 

Ia menyebut, Ditjen BC memiliki fungsi pengawasan, penegakan hukum, pelayanan-fasilitasi, serta optimalisasi penerimaan negara. 

"Untuk itu reformasi perlu dilakukan dengan menghapus titik-titik korupsi, memiliki risk management yang kuat melalui Authorized Economic Operator (AEO), perbaikan kualitas SDM,  adanya standar layanan yang jelas dan transparan kepada masyarakat, dan mempercepat proses integrasi data lintas instansi," tuturnya di kesempatan terpisah.

Milko mengatakan, reformasi dapat mencakup penggantian personil, dari tingkat paling atas (Dirjen) sampai dengan paling bawah seperti staf. 

"Dirjen Bea Cukai yang sekarang sebelumnya dari TNI, jadi masih belum memahami seluk beluk sistem di Bea Cukai. Mungkin ini jadi celah bagi oknum aparat untuk menghindar dari pengawasan," tuturnya. 

Sumber: Kontan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved