Rabu, 22 April 2026

Mudik Lebaran 2026

Dibuka Sejak Sabtu, Pemakai Tol Fungsional Gending-Situbondo Membludak

Jalur fungsional Jalan Tol Probolinggo-Situbondo-Banyuwangi Segmen Gending-Situbondo Barat memiliki panjang total 50 kilometer.

Editor: Choirul Arifin
Tribunnews.com/dok. Jasa Marga
Jalur fungsional Jalan Tol Probolinggo-Situbondo-Banyuwangi Segmen Gending-Situbondo Barat memiliki panjang total 50 kilometer dan dibuka mulai pukul 06.00 WIB hingga 16.00 WIB untuk semua golongan kendaraan. 

Ringkasan Berita:
  • Sejak Sabtu sampai Rabu, 18 Maret 2026 atau periode H-7 sampai H-3 kendaraan yang melintas di kedua arah pada ruas tol fungsional Gending-Situbondo mencapai 55.572 kendaraan.
  • Jalur fungsional Jalan Tol Probolinggo-Situbondo-Banyuwangi Segmen Gending-Situbondo Barat memiliki panjang total 50 kilometer dan dibuka mulai pukul 06.00 WIB hingga 16.00 WIB untuk semua golongan kendaraan.

 

TRIBUNNEWS.COM, PROBOLINGGO - Jumlah kendaraan yang memanfaatkan ruas tol fungsional di segmen Gending-Situbondo pada ruas tol Probolinggo-Situbondo-Banyuwangi membludak sejak dibuka pada Sabtu, 14 Maret 2026 lalu.

Aelama lima hari dibuka sejak Sabtu sampai Rabu, 18 Maret 2026 atau periode H-7 sampai H-3 kendaraan yang melintas di kedua arah pada ruas tol fungsional ini mencapai 55.572 kendaraan.

Kendaraan-kendaraan tersebut masuk melalui tiga gerbang tol (GT) yaitu GT Kraksaan, GT Paiton, dan GT Situbondo Barat.

Ruas tol ini dikelola oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui anak usahanya PT Jasamarga Probolinggo Banyuwangi (PT JPB) dan dioperasikan secara fungsional alias masih gratis untuk mendukung kelancaran arus lalu lintas selama libur Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah/Lebaran 2026.

Jalur fungsional Jalan Tol Probolinggo-Situbondo-Banyuwangi Segmen Gending-Situbondo Barat memiliki panjang total 50 kilometer.

Direktur Utama Jasa Marga Rivan A. Purwantono menjelaskan, jalur fungsional Jalan Tol Probolinggo-Situbondo-Banyuwangi Segmen Gending-Situbondo Barat mulai dibuka pada periode 14-29 Maret 2026 atau selama 16 hari. 

Jalur fungsional ini dioperasikan dua arah dengan jam operasional pukul 06.00 WIB hingga 16.00 WIB untuk semua golongan kendaraan.

Baca juga: Sedang Diberlakukan Contraflow 3 Lajur Mulai Km 48 Sampai Km 66 Tol Japek

“Selama lima hari dibuka, jalur fungsional Jalan Tol Probolinggo-Situbondo-Banyuwangi Segmen Gending-Situbondo Barat mendapatkan antusiasme dari pengguna jalan dalam memanfaatkan jalur tersebut. Hal itu terlihat dari tingginya volume kendaraan yang melintas dari hari pertama sampai dengan hari kelima” ujar Rivan.

Jasa Marga mencatat lalu lintas tertinggi yang melewati 3 gerbang tol Ruas Prosiwangi terjadi pada hari kelima (H-3) yaitu Rabu, 18 Maret 2026, sebanyak 12.670 kendaraan. Hal ini menunjukkan respon positif masyarakat dalam memanfaatkan jalur fungsional tersebut sebagai alternatif perjalanan selama periode libur Lebaran 2026.

“Jalur fungsional ini membantu mengoptimalkan distribusi lalu lintas selama periode libur Lebaran 2026. Kami mencatat bahwa realisasi volume lalu lintas di kedua lajur fungsional ini menunjukkan tren yang positif dan memberikan manfaat signifikan dalam mendukung kelancaran mobilitas masyarakat di wilayah tersebut,” jelas Rivan.

Baca juga: Bahaya, Pemudik Diimbau Tidak Parkir di Bahu Jalan Tol Japek Km 57

Pembukaan ruas fungsional Segmen Gending-Situbondo Barat diharapkan dapat memberikan manfaat langsung sebagai alternatif rute yang lebih efisien bagi masyarakat untuk membantu mengurangi beban lalu lintas pada jalan arteri dan jalur Pantura, dengan mendistribusikan arus kendaraan secara merata.

Jasa Marga terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk kepolisian dan pemerintah daerah, untuk memastikan jalur fungsional ini dapat digunakan secara aman dan nyaman oleh pengguna jalan. 

Mereka juga menyiagakan petugas serta fasilitas pendukung seperti posko siaga, layanan toilet, dan BBM motoris di sepanjang jalur fungsional. Berbagai sarana dan prasarana penanganan keadaan darurat juga disiapkan guna memberikan rasa aman dan kenyamanan tambahan bagi pengguna jalan selama melintasi jalur tersebut.

Para pemudik yang akan memasuki jalan tol fungsional diimbau selalu mengikuti arahan petugas di lapangan serta mematuhi rambu yang berlaku, termasuk batas maksimal kecepatan yang diperbolehkan dan memastikan kecukupan BBM.

 

 

_____

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved