Ancaman Krisis Energi
Resmi Terbit, Edaran WFH 1 Kali Seminggu untuk Karyawan Swasta dan BUMN
Kementerian Ketenagakerjaan resmi merilis kebijakan baru bekerja dari rumah atau work from home (WFH) untuk karyawan swasta, BUMN serta BUMD.
Kata Trubus, kebijakan menerapkan WFH itu rentan dimanfaatkan oleh ASN untuk kebutuhan berlibur, pasalnya hari yang diterapkan oleh pemerintah berurutan dengan hari libur ASN di tiap pekannya.
"Kalau saya melihat potensi itu sangat besar ya Mas. Potensi dalam arti kalau misalnya ini kan sangat tergantung dari kepala unit, kepala unit masing-masing ini kan masing-masing kementerian lembaga kalau di pusat mungkin masih bisa dipantau. Nah tapi kalau di daerah, ini itu bisa, bisa long weekend itu," kata Trubus kepada Tribunnewscom, Rabu (1/4/2026).
Trubus mempertanyakan alasan pemerintah memilih hari untuk menerapkan WFH bagi ASN. Menurut dia, jika memang tujuannya untuk membatasi penggunaan BBM, pemerintah bisa menerapkan WFH setiap Rabu yang merupakan pertengahan hari di setiap pekannya.
Sehingga Trubus meyakini, potensi memanfaatkan WFH untuk kebutuhan long weekend atau berlibur akan bisa diminimalisir.
"Sekarang WFH hari Jumat, udah. Kenapa harinya Jumat? Harusnya kan yang memang kalau mau bagus kan harinya kan Rabu, di pertengahan gitu," ucap dia.
Menurut Trubus, efektivitas terhadap kebijakan ini juga tidak bisa dijanjikan. Dia menilai, seluruh kepala unit atau kepala biro dari setiap lembaga kementerian dan pemerintah daerah harus berperan ekstra.
Pasalnya dia menduga, kebijakan ini hanya akan efektif diterapkan dalam satu atau dua pekan pertama, setelahnya, bukan tidak mungkin akan ada ASN yang mencari cara untuk berpergian.
"Iya pada minggu pertama mungkin dia ini patuh, satu minggu dua minggu, berikutnya terus hilang Mas, GPS-nya hilang gitu lho. Saya khawatirnya ini, ya mesti yang terjadi kayak gitu gitu," kata dia.
"Jadi mengenai efektivitasnya itu ya memang saya sendiri agak kurang ini gitu, kurang bisa meyakinkan itu efektif gitu. Mau mengatakan oh tidak efektif juga nggak bisa karena memang ini sangat tergantung kepada pimpinan dari masing-masing unit itu," tandas Trubus.
ASN WFH Setiap Jumat
Pemerintah menerbitkan kebijakan bekerja dari rumah selama satu hari dalam satu pekan, yakni hari Jumat, bagi aparatur sipil negara (ASN) di pusat dan daerah.
Kebijakan tersebut sebagai bagian dari adaptasi atas kondisi geopolitik global yang telah mengganggu rantai pasok energi.
“Penerapan work from home bagi ASN di instansi pusat dan daerah yang dilakukan sebanyak satu hari kerja dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers, Selasa (31/3/2026).
Kebijakan WFH tersebut diatur melalui surat edaran Menpan RB dan Mendagri. Dengan adanya WFH, diharapkan terjadi perubahan sistem kerja pemerintah menjadi lebih berbasis digital.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Yassierli-umumkan-edaran-WFH-OK.jpg)