Minggu, 3 Mei 2026

Tanggapi Isu Kolaps, GNI Tegaskan Operasional Tetap Berjalan hingga Sebut PHK Bersifat Sementara

Perusahaan tetap menjalankan kegiatan usaha sesuai dengan rencana strategis yang telah ditetapkan, meskipun terdapat sejumlah penyesuaian.

Tayang:
istimewa
PHK BERSIFAT SEMENTARA - PT GNI tetap menjalankan kegiatan usaha sesuai dengan rencana strategis yang telah ditetapkan, meskipun terdapat sejumlah penyesuaian. 
Ringkasan Berita:
  • GNI menegaskan bahwa operasional perusahaan masih berjalan normal di tengah pemberitaan terkait isu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
  • Terkait penyesuaian tenaga kerja, GNI menjelaskan bahwa keputusan tersebut telah melalui pertimbangan matang.
  • Perusahaan berkomitmen memberikan prioritas kepada karyawan terdampak yang memiliki kinerja baik untuk kembali bekerja setelah operasional kembali normal

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) menegaskan bahwa operasional perusahaan masih berjalan normal di tengah pemberitaan terkait isu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan kabar negatif mengenai kondisi perusahaan.

Perwakilan manajemen GNI, Li Kaiguo, menyampaikan bahwa informasi yang menyebut perusahaan dalam kondisi terancam “kolaps” tidak benar. 

Menurutnya, perusahaan tetap menjalankan kegiatan usaha sesuai dengan rencana strategis yang telah ditetapkan, meskipun terdapat sejumlah penyesuaian untuk menjaga keberlanjutan operasional.

Baca juga: Industri Plastik Tertekan, Aphindo Sebut Produksi Tergantung Stok Hingga Ancaman PHK Menguat

"Hingga saat ini, operasional perusahaan tetap berjalan sesuai rencana strategis yang telah ditetapkan, dengan berbagai langkah penyesuaian yang dilakukan untuk menjaga keberlanjutan usaha,"  kata Li dalam keterangannya dikutip Jumat (10/4/2026).

Terkait penyesuaian tenaga kerja, GNI menjelaskan bahwa keputusan tersebut telah melalui pertimbangan matang dan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Dinas Ketenagakerjaan, serikat buruh, DPRD kabupaten, hingga aparat kepolisian.

Langkah ini diambil untuk mengantisipasi dampak sosial serta menjaga kondisi keamanan di lingkungan kerja.

Manajemen menyebut, kebijakan tersebut juga dipengaruhi oleh rencana perbaikan besar (overhaul) pada tungku perusahaan yang telah memasuki masa perawatan menyeluruh.

Proses ini diperkirakan berlangsung selama beberapa bulan dan dinilai penting untuk meningkatkan aspek keselamatan serta kestabilan operasional di masa depan.

"Proses perbaikan tersebut diperkirakan akan berlangsung selama beberapa bulan dan merupakan langkah penting untuk memastikan operasional perusahaan di masa mendatang menjadi lebih aman, stabil, dan berkelanjutan. Demi menjaga keamanan dan stabilitas di area kerja, setelah melalui komunikasi dan kesepakatan yang baik dengan karyawan terkait, perusahaan memutuskan untuk melakukan penyesuaian tenaga kerja sementara selama masa perbaikan berlangsung," tuturnya.

Perusahaan juga memastikan bahwa hak-hak karyawan terdampak tetap menjadi perhatian. Perusahaan telah berkoordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan untuk memastikan para pekerja dapat mengakses program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) melalui BPJS Ketenagakerjaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, perusahaan berkomitmen memberikan prioritas kepada karyawan terdampak yang memiliki kinerja baik untuk kembali bekerja setelah operasional kembali normal.

"Sebagaimana juga disampaikan oleh pihak Dinas Ketenagakerjaan, kondisi ini merupakan langkah antisipatif agar perusahaan tetap dapat menjaga keberlangsungan operasionalnya ke depan, sehingga diharapkan dapat terus memberikan kontribusi ekonomi dan membuka kembali peluang kerja bagi masyarakat," tambahnya.

Menutup pernyataannya, perusahaan menegaskan komitmennya untuk menjalankan bisnis secara bertanggung jawab, transparan, dan berorientasi pada keberlanjutan.

"PT GNI senantiasa terbuka untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan yang dibutuhkan demi informasi yang akurat dan bertanggung jawab," ujar Li.

PT GNI di Morowali Utara sedang menghadapi krisis serius dengan isu kolaps dan PHK massal sekitar 1.500 karyawan.

Pemerintah daerah dan DPRD Sulteng menekan agar langkah penyelamatan lebih memprioritaskan nasib buruh, sementara manajemen GNI menegaskan perusahaan tidak kolaps, melainkan melakukan “penyesuaian tenaga kerja.”

Fakta Utama

Jumlah PHK: Sekitar 1.500 karyawan terkena dampak langsung.

Alasan resmi manajemen: Penyesuaian tenaga kerja untuk menjaga keberlanjutan usaha, bukan karena perusahaan kolaps.

Pandangan pemerintah daerah: Kadis Nakertrans Morowali Utara menyebut PHK sebagai langkah penyelamatan perusahaan yang terancam kolaps.

Respon DPRD Sulteng: Legislator Muhammad Safri mendesak pemerintah pusat dan BUMN pertambangan untuk mengakuisisi GNI agar buruh terlindungi dan dominasi asing di sektor nikel berkurang.

Kritik terhadap manajemen: PHK dinilai arogan dan berpotensi melanggar hukum ketenagakerjaan.

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved