Senin, 27 April 2026

Pakar Tambang Minta APH Tindak Tegas PETI di Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara

Tambang ilegal menimbulkan kerusakan lingkungan dan hilangnya potensi penerimaan negara karena tidak membayar pajak dan royalty ke negara.

Penulis: Sanusi
Editor: Choirul Arifin
HO/IST/dok.
TAMBANG ILEGAL- Peralatan yang digunakan penambang ilegal yan ditemukan di Desa Oboy, Kecamatan Dumoga, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara. 

Ringkasan Berita:
  • Aktivitas penambangan tanpa izin menimbulkan kerusakan lingkungan dan hilangnya potensi penerimaan negara karena pelaku PETI pasti tidak membayar pajak dan royalty ke negara.
  • Aktivitas tambang ilegal di Bomong kembali menjadi perhatian dan sejumlah aktivis lingkungan menggelar demo di Markas Besar Polri.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan komitmen untuk menertibkan segala bentuk kegiatan pertambangan ilgal. Kementerian ESDM diminta untuk serius menangani kegiatan pertambangan yang tidak berizin. 

Ditengah gencarnya Pemerintahan berupaya memberantas aktivitas pertambangan illegal ternyata masih marak terjadi. Salah satunya yang ada Desa Oboy, Kecamatan Dumoga, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara.

Pekan lalu beberapa media lokal di Sulawesi Utara marak memberitakan tentang aktivitas pertambangan tanpa izin atau PETI di lokasi yang masih ada police line. 

Ketua Badan Kejuruan Pertambangan Perhimpunan Insinyur Indonesia (PII), Rizal Kasli mendorong pemerintah dan aparat penegak hukum untuk tegas menertibkan kegiatan PETI.

Di tengah harga emas yang menguat dan negara membutuhkan peningkatan pendapatan maka komoditi emas bisa menjadi salah satu sumber.

“Aktivitas PETI menimbulkan sejumlah kerugian baik bagi negara maupun masyarakat sekitar. Mulai dari hilangnya potensi penerimaan negara karena pelaku PETI pasti tidak membayar pajak dan royalty. Kerugian lain tentu dari aspek kerusakan lingkungan serta berisiko terjadi kecelakaan kerja. Sudah banyak korban nyawa dari aktivitas PETI,” tandas Rizal. 

Ia menambahkan aktivitas PETI membuat sumber daya tambang negara habis dikuras tapi negara tidak mendapatkan apa-apa.

Baca juga: Potensi Logam Tanah Jarang Besar, Tambang Ilegal Jadi Ancaman Serius

“Mereka tidak membayar pajak dan royalty sesuai ketentuan undang-undang. Apalagi kejadian di Bolmong, tambang (PETI) tersebut sudah diberikan garis polisi (police line) namun tetap beroperasi. Harus ada langkah tegas dari aparat penegak hukum,” tandasnya.

Rizal yang sebelumnya adalah Ketua Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (PERHAPI) ini kembali mengingatkan amanat Presiden Prabowo Subianto terkait penertiban aktivitas  pertambangan ilegal. 

“Saat ini Presiden Prabowo sangat gencar melakukan penertiban tambang ilegal (ilegal mining). Satgas-Stagas telah dibentuk untuk memberantas praktik-praktik ilegal tersebut."

Baca juga: Lahan Transmigrasi di Kaltim Diduga Jadi Tambang Ilegal, Kementrans Minta Kejaksaan Tuntaskan Kasus

"Kelihatan satgas bentukan presiden sangat berhasil dan powerfull dalam melaksanakan tugasnya di berbagai daerah. Berharap langkah ini juga dilakukan oleh Aparah Penegak Hukum lain. Atau kita dorong agar Satgas tersebut juga turun ke lokasi PETI di Bolmong,” ungkap Rizal.  

Untuk diketahui aktivitas PETI di Bomong kembali menjadi perhatian. Bahkan Kamis (3/4) sejumlah aktivis lingkungan menggelar demo di Markas Besar Polri, Jakarta yang mendorong langkah tegas aparat penegak hukum dalam menertibkan PETI.

Mereka mendesak proses hukum pada pelaku PETI di Bolmong yang terindikasi ada perusahaan asing yang terlibat didalamnya.

Sebelumnya Polres Bolmong telah menggelar operasi penertiban. Dalam operasi tersebut pihak Polres menyita tiga unit alat berat jenis ekskavator. Pihak Polres juga sudah menerbitkan Surat Pemberitahuan dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejari Kotamobagu. Proses hukumnya pun tengah berjalan dan menunggu kelengkapan berkas untuk masuk ke tahap selanjutnya.

Sayangnya pasca operasi penertiban, aktivitas PETI di titik yang sama kembali terjadi. Oleh karenanya penegakan hukum kembali diserukan untuk mengambil langkah tegas.

“Kita berharap komitmen Presien Prabowo dalam menertibkan tambang illegal bisa dilaksanakan secar konsisten oleh aparat penegak hukum,” tutup Rizal.

 

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved