Selasa, 5 Mei 2026

Bulog Larang Kembalian Pakai Permen: Pedagang Harus Siapkan Uang Receh dan QRIS

Melalui berbagai langkah tersebut, Bulog berharap aktivitas transaksi di pasar tradisional dapat berjalan lebih tertib, transparan dan beri kepastian.

Tayang:
Penulis: Lita Febriani
Editor: willy Widianto
Tribunnews.com/Lita Febriani
SIDAK PASAR - Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani saat melakukan sidak di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (14/4/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Sebagian pedagang sebenarnya sudah mulai menggunakan QRIS sebagai metode pembayaran, namun penerapannya belum merata.
  • Proses pembayaran diharapkan menjadi lebih praktis dan tercatat dengan baik.
  • Langkah ini dinilai dapat menjadi solusi untuk meningkatkan transparansi sekaligus efisiensi transaksi

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Praktik pengembalian uang belanja menggunakan permen atau barang lain masih kerap ditemui di sejumlah pasar tradisional bahkan modern. Hal tersebut kembali menjadi perhatian pemerintah.

Baca juga: No Drama! Bebas Khawatir Uang Kembalian dan Uang Palsu, QRIS Bikin Transaksi Lebih Aman dan Nyaman

Di tengah upaya menjaga ketertiban distribusi dan stabilitas harga komoditas pangan bersubsidi, kebiasaan yang selama ini dianggap sepele tersebut dinilai berpotensi menimbulkan ketidakterbukaan dalam transaksi serta merugikan konsumen, terutama dalam pembelian kebutuhan pokok dengan nilai harga yang sudah ditetapkan secara jelas. Pemerintah pun mulai memperketat pengawasan sekaligus mendorong perubahan pola transaksi agar lebih akuntabel dan modern.

Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, menegaskan bahwa pihaknya telah mengimbau para pengecer, khususnya yang menjual produk Bulog seperti beras SPHP dan minyak goreng Minyakita, untuk menyediakan uang kembalian dalam bentuk tunai.

“Kami sudah imbau kepada para pengecer agar menyiapkan uang kembalian uang receh. Tidak boleh pakai permen atau barang lain, harus dengan uang,” ujar Rizal saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Grogol, Jakarta Barat, Selasa (14/4/2026).

Ia menilai, penyediaan uang kembalian secara tepat merupakan bagian penting dalam menjaga keadilan transaksi antara pedagang dan pembeli. Dalam praktiknya, selisih kecil yang tidak dikembalikan dengan uang dapat terakumulasi dan merugikan konsumen. Sebagai contoh, harga minyak goreng yang berada di angka Rp 15.700 per liter mengharuskan pedagang mengembalikan Rp 300 jika pembeli membayar Rp 16.000.

Selain menyoroti persoalan uang kembalian, Bulog juga mendorong percepatan penerapan sistem pembayaran digital di pasar tradisional. Langkah ini dinilai dapat menjadi solusi untuk meningkatkan transparansi sekaligus efisiensi transaksi.

Rizal mengungkapkan, sebagian pedagang sebenarnya sudah mulai menggunakan QRIS sebagai metode pembayaran, namun penerapannya belum merata.

Baca juga: Sidak Pedagang di Pasar Minggu, Dirut Bulog Pastikan Harga Pangan Stabil

“Sudah ada yang pakai QRIS, tapi tadi masih ada pedagang yang belum. Nanti akan diinformasikan, semua harus pakai QRIS. Kalau tidak, akan ditegur,” katanya.

Dengan penggunaan QRIS, proses pembayaran diharapkan menjadi lebih praktis dan tercatat dengan baik, sehingga dapat meminimalisir potensi penyimpangan, termasuk praktik pengembalian yang tidak sesuai.

Melalui berbagai langkah tersebut, Bulog berharap aktivitas transaksi di pasar tradisional dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan memberikan kepastian bagi masyarakat dalam berbelanja kebutuhan pokok sehari-hari.

“Jadi upayakan seluruh yang jualan harus pakai QRIS supaya lebih efektif, lebih efisien dan tidak ada upaya-upaya yang aneh-aneh di kemudian hari,” pungkas Rizal.

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved