Minggu, 19 April 2026

Harga BBM Naik

Pengamat Ekonomi Soroti Risiko Peralihan setelah Harga BBM Nonsubsidi Naik

Pengamat UGM sebut kenaikan BBM non-subsidi koreksi kebijakan, subsidi ditahan demi stabilitas ekonomi.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Glery Lazuardi
dok. UGM
HARGA BBM NAIK - Pengamat energi UGM Fahmy Radhi menilai kenaikan BBM non-subsidi sesuai mekanisme pasar. 

Ringkasan Berita:
  • Fahmy Radhi menilai kenaikan BBM non-subsidi per 18 April 2026 sebagai koreksi kebijakan agar sesuai mekanisme pasar. 
  • Dampaknya kecil karena konsumsi non-subsidi terbatas, sementara harga subsidi ditahan demi stabilitas ekonomi. 
  • Robert Winerungan menegaskan perlunya aturan agar subsidi tepat sasaran.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Pengamat ekonomi energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi menyebut keputusan pemerintah menaikkan harga BBM nonsubsidi per 18 April 2026 jadi langkah koreksi atas kebijakan sebelumnya yang tidak mengikuti mekanisme pasar.

Sebab harga BBM nonsubsidi mulai dari RON 92 ke atas ditentukan oleh mekanisme pasar, yakni disesuaikan secara berkala mengikuti tren harga minyak dunia, khususnya acuan Mean of Platts Singapore (MOPS) dan Argus yang merupakan lembaga independen penentu harga komoditas global.

Penyesuaian harga juga mengacu formula dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 yang mempertimbangkan harga acuan, nilai tukar rupiah, serta komponen pajak.

“Saya kira sudah tepat. Bahkan ini menjadi koreksi dari kebijakan sebelumnya yang tidak menaikkan harga BBM nonsubsidi. Selama ini harga BBM nonsubsidi, khususnya RON 92 ke atas, memang ditentukan oleh mekanisme pasar sesuai dengan kondisi ekonomi,” kata Fahmy, Minggu (19/4/2026).

 

Namun kenaikan harga BBM di Indonesia relatif lebih lambat dibanding sejumlah negara lain. Sejak Maret 2026, beberapa negara seperti Singapura, Malaysia, India, hingga negara-negara di Eropa sudah lebih dulu menyesuaikan harga BBM seiring lonjakan harga minyak dunia. 

Sedangkan Indonesia baru melakukan penyesuaian pada pertengahan April. Keterlambatan ini menurutnya jadi cermin upaya pemerintah menahan tekanan harga global tak langsung dirasakan masyarakat.

Fahmy menjelaskan, ketika harga minyak dunia naik maka harga BBM non-subsidi juga semestinya ikut naik. Sebaliknya, harga bisa turun ketika harga minyak global menurun, meskipun tidak selalu proporsional.

“Ketika pemerintah sebelumnya tidak menaikkan harga BBM non-subsidi, menurut saya itu keputusan yang keliru. Dan sekarang dikoreksi dengan kenaikan pada 18 April ini,” ujarnya.

Fahmy pun memandang naiknya harga BBM nonsubsidi untuk jenis Pertamax Turbo, Pertamax Dex dan Dexlite tidak akan berdampak besar terhadap kondisi ekonomi masyarakat. 

Pasalnya konsumsi BBM non-subsidi relatif kecil, tidak sebesar Pertalite dan Solar, serta tidak digunakan untuk sektor-sektor vital seperti distribusi kebutuhan pokok.

“Pengaruhnya terhadap masyarakat menurut saya tidak signifikan. Karena konsumen BBM non-subsidi jumlahnya tidak sebesar pengguna pertalite dan solar. Selain itu, BBM non-subsidi juga tidak digunakan untuk angkutan kebutuhan pokok,” jelasnya.

Baca juga: DPR Ingatkan Kenaikan Harga BBM Non-Subsidi Tak Jadi Alasan Naikkan Harga Pangan

Sehingga menurutnya keputusan pemerintah menahan harga BBM subsidi merupakan langkah tepat untuk menjaga stabilitas ekonomi.

“Kalau Pertalite dan solar dinaikkan, itu pasti memicu inflasi dan menurunkan daya beli. Jadi keputusan menaikkan BBM non-subsidi, tetapi menahan BBM subsidi, menurut saya sudah tepat,” kata Fahmy.

Soal kekhawatiran peralihan pengguna dari BBM non-subsidi ke BBM subsidi, Fahmy menilai potensi tersebut relatif kecil.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved