Senin, 8 Juni 2026

Harga BBM Naik

Anggota Komisi VI DPR Nilai Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Melampaui Batas Kewajaran

Mufti Anam, menilai kebijakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi melampaui batas kewajaran jika dilihat dari sisi rasa keadilan.

Tayang:
Tribunnews.com/Choirul Arifin
HARGA BBM NONSUBIDI NAIK - Warga mengantre mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Pertamina di Jalan Ciater Raya, Serpong, Kota Tangerang Selatan, Sabtu, 18 April 2026. Pertamina telah menaikkan harga BBM jenis bensin Pertamax Turbo sebanyak Rp6.300 per liter, Pertamina Dex hingga Dexlite masing-masing naik sebanyak Rp9.400 per liter mulai hari ini. 

Ringkasan Berita:
  • Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, menilai kenaikan harga BBM nonsubsidi melampaui batas kewajaran dari sisi rasa keadilan masyarakat.
  • Secara teori ekonomi, kebijakan ini mungkin bisa dijelaskan, tetapi dari perspektif keadilan dianggap tidak wajar.
  • Mufti menyoroti waktu (timing) pengambilan keputusan yang dinilai tidak tepat.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, menilai kebijakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi melampaui batas kewajaran jika dilihat dari sisi rasa keadilan masyarakat.

"Kalau dilihat dari teori ekonomi, mungkin masih bisa dijelaskan. Tapi kalau dilihat dari rasa keadilan, ini sudah mulai melampaui batas kewajaran," kata Mufti kepada Tribunnews.com, Minggu (19/4/2026).

Mufti menyoroti persoalan waktu (timing) pengambilan keputusan kenaikan harga tersebut. 

Menurut dia, kenaikan ini dilakukan di saat masyarakat belum benar-benar pulih dari berbagai tekanan ekonomi yang ada.

"Masyarakat belum benar-benar pulih. Tekanan ekonomi masih terasa. Tapi di saat seperti ini, justru harga energi naik. Ini yang membuat rakyat merasa tidak ditemani," ujarnya. 

Komisi VI DPR RI sendiri membidangi Perdagangan, Koperasi & UMKM, BUMN, serta Investasi dan Persaingan Usaha.

Komisi ini berfokus pada penguatan ekonomi domestik, pengawasan tata kelola Badan Usaha Milik Negara (BUMN), serta perlindungan konsumen

Lebih lanjut, Mufti mengkritik inkonsistensi pemerintah dalam menjaga komunikasi publik. 

Ia mengingatkan bahwa sebelumnya sempat muncul narasi bahwa harga BBM akan terkendali dan tidak ada kenaikan, namun kenyataannya justru berbanding terbalik.

"Yang lebih disayangkan adalah soal konsistensi. Kemarin ada narasi harga akan terkendali, bahkan tidak naik. Tapi hari ini tiba-tiba naik tanpa komunikasi," tegas Mufti.

Ia menegaskan bahwa transparansi adalah kunci dalam menjaga hubungan antara pemerintah dan rakyat. 

Mufti menuturkan, kejujuran dalam menyampaikan kondisi negara jauh lebih dihargai oleh masyarakat.

"Rakyat bukan tidak mengerti. Tapi rakyat ingin dihargai dengan kejujuran. Karena pada akhirnya, ini bukan sekadar soal harga. Ini soal kepercayaan," imbuhnya. 

Kenaikan BBM Nonsubsidi

Sebagaimana diketahui, PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite mulai Sabtu (18/4/2026). 

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved