Kemenperin Bantah Isu Deindustrialisasi, Beberkan Data Manufaktur Nasional
Peningkatan tenaga kerja di sektor jasa lebih disebabkan oleh masuknya angkatan kerja baru, bukan karena perpindahan pekerja dari sektor manufaktur.
Ringkasan Berita:
- Kemenperin membantah isu deindustrialisasi, menyebut kinerja manufaktur tetap positif.
- Kontribusi PDB dan pertumbuhan industri dinilai stabil jika melihat metode penghitungan yang konsisten.
- Sektor manufaktur masih menyerap 200–300 ribu tenaga kerja per tahun dan tetap menarik investasi.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Isu deindustrialisasi yang belakangan kembali mencuat dinilai tidak mencerminkan kondisi sebenarnya sektor manufaktur Indonesia.
Deindustrialisasi adalah fenomena penurunan peran dan kontribusi sektor industri manufaktur dalam perekonomian suatu negara, ditandai dengan berkurangnya pangsa manufaktur terhadap PDB, lapangan kerja, dan ekspor.
Kementerian Perindustrian menegaskan, industri pengolahan masih menjadi tulang punggung perekonomian nasional dengan tren kinerja yang tetap positif dalam beberapa tahun terakhir.
Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arief secara tegas membantah anggapan bahwa sektor manufaktur tengah mengalami penurunan signifikan baik dari sisi kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) maupun investasi.
Baca juga: Industri Manufaktur Nasional di April 2026 Melambat Tertekan Krisis Energi
"Kemarin ada kalangan yang menyampaikan bahwa investasi di manufaktur itu menurun dan kontribusi PDB manufaktur terus menurun. Ada yang terus menghembuskan bahwa ada deindustrialisasi di industri manufaktur Indonesia. False statement," tutur Febri kepada Wartawan di Kantor Kementerian Perindustrian, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (29/4/2026).
Kemenperin disebut memiliki dasar kuat untuk menolak narasi tersebut. Salah satunya terkait indikator kontribusi sektor manufaktur terhadap PDB yang kerap dijadikan acuan.
Menurutnya, penurunan kontribusi PDB manufaktur tidak bisa dilihat secara sederhana dalam rentang panjang tanpa mempertimbangkan perubahan metodologi penghitungan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
"Memang kalau kita lihat trennya menurun, tapi perlu diketahui bahwa BPS ketika menghitung PDB mereka punya konsep definisi lapangan usaha dan metode perhitungan, itu berubah dari waktu ke waktu," jelasnya.
Febri mencontohkan perubahan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) pada 2009 dan 2020 yang memengaruhi cara penghitungan sektor industri pengolahan. Dengan adanya perubahan tersebut, data antarperiode tidak bisa dibandingkan secara langsung.
"Oleh karena itu, maka perhitungan PDB di setiap periode perubahan itu tidak bisa dibandingkan. Makanya kemudian kami mengatakan begini, bahwa kontribusi PDB industri pengolahan menurun tidak bisa dilihat pada periode-periode tertentu, tidak bisa dibandingkan secara apple to apple periode perubahan KBLI," ujar Jubir Kemenperin.
Febri menambahkan, jika melihat periode yang konsisten, khususnya 2022 hingga 2024, tren kontribusi manufaktur justru menunjukkan peningkatan.
Selain itu, indikator kedua yang kerap digunakan, yakni pertumbuhan manufaktur di bawah 50 persen dari pertumbuhan ekonomi nasional, juga dinilai tidak terbukti.
"Pertumbuhan manufaktur selama ini selalu berada di atas 2,5 persen dari pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi kita rata-rata 5 persen dan pertumbuhan manufaktur di atas 4 persen dan 5 persen, bahkan juga pernah sampai 6 persen," terangnya.
Dari sisi investasi, Febri menyatakan sektor manufaktur masih menjadi pilihan menarik bagi investor dibandingkan sektor lainnya. Hal ini tercermin dari kontribusi investasi yang tetap kuat di sektor industri pengolahan.
Sementara terkait isu pergeseran tenaga kerja dari manufaktur ke sektor jasa, ia menilai hal tersebut merupakan kesalahpahaman dalam membaca data ketenagakerjaan.
Menurutnya, peningkatan tenaga kerja di sektor jasa lebih disebabkan oleh masuknya angkatan kerja baru, bukan karena perpindahan pekerja dari sektor manufaktur.
"Jadi bukan pekerja di sektor manufaktur pindah dari manufaktur ke sektor jasa tapi adalah pekerja-pekerja baru yang masuk ke sektor-sektor yang di luar manufaktur, sektor jasa terutama," kata Febri.
Data Kemenperin mengungkap sektor manufaktur tetap menyerap tenaga kerja baru setiap tahun, dengan rata-rata penambahan sekitar 200.000 hingga 300.000 pekerja.
Laju penciptaan lapangan kerja di sektor ini memang belum mampu mengimbangi pertumbuhan jumlah angkatan kerja yang terus meningkat, sehingga sebagian tenaga kerja baru terserap ke sektor lain.
"Dengan demikian kami sekali lagi membantah bahwa industri manufaktur Indonesia tidak atau belum masuk kepada deindustrialisasi dini atau bahkan belum masuk pada tahap deindustrialisasi," ucap Febri.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/kemenperin-jubir-89.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.